ARGA MAKMUR – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara saat ini masih melakukan penghematan disebabkan minimnya anggaran yang diterima pada tahun 2022 ini. Dampak penghematan inipun berdampak dengan pembayaran tunjangan ribuan perangkat desa di 215 desa se Kabupaten Bengkulu Utara.
Dimana para abdi desa tersebut harus menerima pembayaran tunjangan dirinya hanya dapat dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui ADD selama 11 bulan dalam tahun 2022 ini.
Hal inipun dibenarkan oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara, Gufron Agus Fuadi yang menyebutkan di tahun ini ADD hanya sebesar Rp 78 Miliar yang diluncurkan untuk pembayaran Siltap, Tunjangan BPD dan perangkat desa.
Kekurangan pembayaran tunjangan ini juga berlaku untuk anggota BPD. Namun khusus untuk perangkat desa pembayaran satu bulannya selanjutnya diwacanakan akan dibayarkan pada anggaran perubahan dan dirinya mengingatkan dan mengkhawatirkan Pemkab tidak lupa dengan kekurangan pembayaran Siltap satu bulan tersebut.
“Ya memang ada kekurangan pembayaran. Kita lihat sendiri hanya dianggarkan 11 bulan dan rencananya sebulannya lagi dibayarkan pada anggaran perubahan di akhir tahun. Pak Bupati, jangan lupa,” ujar Gufron Agus Fuadi yang dilansir dari radarbengkuluonline.com Selasa (15/02).
Gufron Agus Fuadi juga menjelaskan, meski hanya dianggarkan selama 11 bulan, tunjangan perangkat desa di tahun 2022 ini tidak mengalami penurunan seperti tahun sebelumnya. Dimana untuk Sekretaris Desa 340 ribu perbulan dan perangkat biasa 110 ribu perbulan.
Sedangkan khusus untuk operasional Penunjang kantor mengalami penurunan secara signifikan dari sebelumnya 8 juta turun menjadi 3 juta rupiah. “Semuanya berdasarkan kesepakatan. Alhamdulillah tidak turun lagi. Semoga saja akan kembali naik dan normal lagi. Siltap kita masih Rp 2.224.420,- untuk Sekdes, Perangkat biasa sebesar Rp. 2.022.200,- namun sayangnya operasional kita turun jadi sekitar 3 juta perdesa, ” pungkas Gufron.