BREBES_- Gabungan perwakilan pengurus PAPDESI dan PPDI Kab. Brebes hari ini, Rabu (15/11/2023) kembali mendatangi Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kab. Brebes untuk beraudiensi dengan Pj. Bupati Brebes, Urip Sihabudin. PAPDESI dipimpin oleh Tasdik selaku Ketua DPC PAPDESI Kab. Brebes dan PPDI Kab. Brebes dipimpin oleh Hartoyo selaku ketua umumnya.
Dalam audiensi tersebut hanya dapat ditemui oleh Sekda Brebes, Ir. Joko Gunawan, MT, Kepala BPKAD Drs. Edy Kusmartono, M.Si, dan Kepala Dinpermades Kab Brebes, Subagja.
Dalam paparan awalnya, Syaefudin Trirosanto, SH selaku sekretaris PAPDESI Kab. Brebes minta agar Pemkab Brebes kembali memganggarkan ADD Reguler yang selama tahun 2023 ditiadakan dalam komponen ADD untuk 292 desa di Kab. Brebes .
” Kami selaku pemdes sangat kesulitan ketika tidak ada lagi ADD Reguler yang di dalamnya ada komponen operasional pemdes, ” kata Syaefudin.
“Sehingga,” lanjut Syaefudin,” untuk pengadaan ATK pemdespun kami sangat kebingungan penganggarannya.
Senada dengan Papdesi, Hartoyo selaku Ketua PPDI Kab. Brebespun memnyampaikan hal yang sama. ” Kami juga menuntut agar THR yang diberikan di tahun 2024 dapat penuh 1 bulan siltap, tidak separuhnya seperti di tahun 2023 ini, ” tambah Hartoyo.
“Selain itu,”lanjut Hartoyo,” BPJS Kesehatan agar dikeluarkan dari formula penghitungan ADD sehingga akan bisa menambah besaran ADD Reguler.”
Sekda Brebes, Ir. Joko Gunawan, MT dalam paparannya menyampaikan bahwa sebenarnya pemda Brebes cukup kesulitan ketika ada tuntutan-tuntutan seperti itu di penganggaran daerah tahun 2024 dikarenakan pada tahun 2024 tersebut pemda juga harus mengalokasikan sejumlah dana untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
” Kami memang cukup memahami tuntutan Papdesi dan PPDI, hanya saja Pemda Brebes harus menganggarkan total sekitar 76 M untuk kegiatan pilkada dan baru dianggarkan sekitar 19 M di tahun 2023 ini sehingga di tahun 2024 nanti kita juga harus menganggarkan kembali sisanya dari DAU yang diterima,” papar Joko Gunawan.
” Selain itu kalau memang di tahun 2024 nanti ada kenaikan DAU 8% untuk kenaikan gaji PNS dan ASN maka kitapun akan komitmen menaikkan Siltap aparatur desa sebesar 8%,” lanjut Joko Gunawan.
Drs. Edy Kusmartono, M.Si selaku Kepala BPKAD Kab. Brebes turut memberikan tambahan pemaparan bahwa dari penghitungan komponen ADD maka di tahun 2024 nanti baru dapat memgalokasikan besaran ADD Reguler pada kisaran angka sekitar 15 juta per desa.
” Di tahun 2024 nanti kita juga dibebankan untuk penganggaran sepeda motor dinas kepala desa sebanyak 176 unit senilai sekitar 3,7 M untuk melengkapi kekurangan pengadaan di tahun 2023 ini yang baru tercukupi sebanyak 116 unit senilai sekitar 2,3 M, ” pungkas Edy sekaligus menutup kegiatan audiensi ini. (Noeg Brebes)