Bak Drakor, Ini Akhir Kisah Ombudsman Tangani Pemberhentian Perangkat Desa Mamuju

MAMUJU – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menutup laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan salah satu kepala desa di Kabupaten Mamuju mengenai pemberhentian perangkat desa, Rabu (7/9/2022).

Dilansir dari ombudsman.go.id, Sekarwuni Manfaati, Asisten Ombudsman RI yang menangani laporan tersebut menutup laporannya setelah memastikan kepala desa yang bersangkutan menjalankan saran dari Ombudsman Sulbar.

“Kepala desa yang bersangkutan sudah mengembalikan perangkat desa sebagaimana saran dalam proses pemeriksaan yang disampaikan oleh Ombudsman Sulbar,” ujarnya.

Disebutkan bahwa berdasarkan laporan, terdapat SK Perangkat Desa di Tahun 2022 yang mencantumkan pergeseran posisi perangkat desa serta secara tidak langsung memberhentikan perangkat desa dengan tidak berpedoman pada aturan dalam Permendagri Nomor 67 tahun 2017.

“Kami telah menindaklanjuti laporan tersebut diantaranya melakukan klarifikasi secara langsung kepada kepala desa yang bersangkutan, namun hasilnya kepala desa tidak menjalankan hasil pemeriksaan. Lalu kami melakukan Rapat Koordinasi dengan Bupati Mamuju, Asisten Bidang Pemerintahan dan DPMD Kabupaten Mamuju,” imbuhnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, Bupati Mamuju memerintahkan Asisten Bidang Pemerintahan dan DPMD Kabupaten Mamuju untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan meminta kepada kepala desa agar membatalkan SK pengangkatan perangkat desa baru sehingga perangkat desa lama dapat dikembalikan.

Meskipun demikian, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengungkapkan bahwa Rakor dengan Bupati pada saat itu tidak langsung membuahkan hasil.

“Kepala desa masih belum kooperatif, sehingga Pemerintah Kabupaten Mamuju menerbitkan surat teguran,” kata Lukman.

Akhirnya, pada Agustus lalu, pelapor menerima SK Pengembalian Jabatannya menjadi perangkat desa dan mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Sulbar atas terselesaikan laporannya.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *