Banyuwangi – Kabar tentang dugaan kebocoran soal tes tulis perangkat desa di Kecamatan Jatibanteng langsung ditanggapi para kepala desa yang mengadakan penjaringan. Mereka membantah adanya pengkondisian atau upaya sengaja membocorkan kunci jawaban kepada peserta.
Seperti yang diketahui, pada tanggal 27 April lalu, lima desa di Kecamatan Jatibanteng mengadakan tes tulis penjaringan perangkat secara bersamaan. Kelima desa itu adalah Desa Patemon, Desa Curahsuri, Desa Pategalan, Desa Kumbang Sari, dan Desa Jatibanteng.
Ketika tes tulis berlangsung, petugas dari kepolisian menemukan peserta nyontek. Inilah yang disebutkan, bahwa ada pihak-pihak yang sengaja membocorkan soal. Atas insiden tersebut, beberapa peserta dikabarkan menggalang petisi dan mendesak panitia mengadakan tes tulis ulang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Jatibanteng sekaligus perwakilan lima epala desa lainnya, Musawir mengatakan, tuduhan tersebut sangat berlebihan dan terkesan mengada-ada. “Seakan-akan soal bocor dan sudah direncanakan. Padahal sampai sekarang tidak ada bukti,” katanya.
Musawir menerangkan, peserta yang ditemukan nyontek adalah salah satu calon perangkat di Desa Patemon. Dia mengatakan, yang bersangkutan sudah ditanya darimana mendapatkan kunci jawaban, dan mengaku mendapatkan sontekan dari intenet.
“Pas ada rumor dibocorkan. Inikan belum fakta, masih asumsi. Sampai sekarang tidak ada bukti, siapa yang memberikan sontekan, di mana, dan siapa yang diberi sontekan. Yang ada, peserta ketahuan membawa sontekan. Cuma itu. Bukan menemukan panitia atau kades memberikan bocoran kepada peserta. Tidak ada itu,” katanya.
Yang disayangkan, kejadian ini sudah digoreng. Ada pihak-pihak tertentu yang ditengarai menghasut peserta untuk membuat suasana tidak kondusif. “Terbukti, ada penggalangan tanda tangan yang meminta agar tes diulang,” imbuh Musawir.
Dia menegaskan, para kepala desa tidak akan pernah mengulangi pelaksaan tes ulang. Sebab, seleksi sudah dijalankan dengan benar. “Kepala desa di lima desa sepakat akan memgambil langkah hukum apabila dipaksa melaksanakan tes ulang atau atau tetap dituduh tanpa dasar,” pungkas Musawir.
Anggota Komisi I DPRD, Rudi Afianto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan kebocoran soal tersebut. Dia mengatakan, hari ini akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan pihak-pihak terkait.
Berdasarakan pengaduan yang diterimanya, ada beberapa indikasi yang mengarah terhadap upaya kesengajaan membocorkan soal. Seperti adanya peserta yang memiliki kedekatan dengan kepala desa memperoleh nilai cukup tinggi. “Tetapi ini akan kita dalami dulu,” pungkas Rudi.