Banyak Perangkat Desa Gugur Dalam Penanganan Covid-19, Penting Rasanya Ada Insentif Khusus Dari Pemerintah

Berdasarkan data Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) per 17 Juli 2021, kematian dokter di Indonesia selama pandemi Covid-19 telah mencapai 545 kasus, sementara itu ada 445 tenaga medis lainnya yang turut gugur semenjak wabah ini melanda Indonesia.

Jumlah itu bukan tidak mungkin masih akan bertambah lantaran bulan Juli masih belum usai. Selain itu, jumlah itu juga memecahkan rekor kematian dokter tertinggi sebelumnya pada bulan Januari yang mencapai 65 kasus.

Melihat fakta di lapangan bukan hanya tenaga medis saja yang terlibat dalam penanganan wabah ini, meski yang banyak mendapat sorotan memang dari paramedis. Ada lintas sectoral yang dilibatkan Pemerintah Pusat untuk menekan angka-angka penyebaran dari covid-19 itu sendiri.

Tanpa mengurangi rasa hormat untuk Dinas-Dinas Pemerintah lainnya yang terlibat, tentu peranan dari Perangkat Desa sendiri tidak dapat dilihat dengan sebelah mata. Meski tidak mendapat sorotan sesering media menyorot tenaga medis, Perangkat Desa turut andil dalam penanggulangan virus penyakit yang berasal dari Wuhan, Cina.

Bahkan dalam beberapa kesempatan yang lalu, Dr. Sutoro Eko Yunianto, M.Si, Ketua STMPD AMPD Yogyakarta, yang juga ahli dalam ilmu pemerintahan daerah, menyampaikan, peranan perangkat desa dalam penanggulangan wabah ini tidak kalah dengan yang lain.

“ Mereka (Perangkat Desa) terlibat mulai pendataan warga yang terdampak, terpapar, di isolasi, sampai dengan pemulasaran jenazah,” ujarnya melalui kanal pribadi di Youtube.

Hal ini tentu harus mendapat perhatian juga dari Pemerintah Pusat, disaat mereka mengurusi warga yang terdampak tentu perangkat desa ini bukan superhero yang kebal dengan virus ini, meski sebagian sudah mendapatkan vaksin. Tentu dalam pemenuhan kebutuhan hidup ada keterbatasan-keterbatasan sebagai akibat dari pandemi ini, apalagi haram hukumnya bagi perangkat desa mendapat bantuan sosial dari pemerintah.

Sampai dengan Juli 2021 ini, sudah banyak Perangkat Desa yang gugur karena terpapar covid-19, meski belum ada data resmi yang mencatat secara pasti berapa banyak yang meninggal dunia. Kejadian  ini bukan menjadi  suatu hal yang aneh, mengingat dalam masyarakat di desa, peranan perangkat desa sendiri masih cukup dominan.

Artinya jika ada suatu permasalahan se-kecil apapun, Perangkat Desa yang menjadi tujuan dari warga desa untuk mendapatkan solusi. Apalagi jika ada warga yang sakit meski belum jelas apakah terindikasi terpapar atau tidak tentu Perangkat Desa dituntut untuk dapat berperan aktip, apakah dengan memanggil bidan desa ataupun membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dilihat dari beberapa update status digrup-grup media sosial baik itu di FB, telegram ataupun WA, hampir tiap hari ada berita duka tentang gugurnya Perangkat Desa karena terpapar covid-19. Tentu menjadi satu berita yang menyedihkan sekaligus menimbulkan kekhawatiran tersendiri mengingat resiko pekerjaan dari Perangkat Desa sendiri yang dekat dengan warga desa sebagai pelayan mereka.

Beberapa waktu yang lalu pun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong perangkat desa mengambil peran khusus dalam penanggulangan wabah Covid-19 yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto, mengatakan, perangkat desa harus tunduk terhadap apa yang telah diamanatkan pemerintah.

“Kepala dusun, RT, RW, dia harus tunduk dan patuh kepada yang diamanatkan pemerintah yang diterjemahkan kepala desa,” kata Eko saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020)

Menurut penulis, penting rasanya bagi Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan anggaran bagi insentif untuk Perangkat Desa sebagai salah satu bentuk penghargaan dalam keterlibatan penanganan wabah ini, mengingat alokasi yang sama juga disediakan oleh Pemerintah bagi tenaga medis.

Tentu hal ini jika terwujud akan banyak membantu Perangkat Desa secara ekonomi, apalagi penghasilan tetap dari perangkat desa belum banyak yang diterima-kan secara rutin tiap bulan meski dalam tugas keseharian menjadi garda terdepan untuk penanggulan covid-19 ditingkat desa. Semoga saja apa yang menjadi opini dalam tulisan ini dapat menjadikan masukan untuk kemudian dapat direalisasikan … aamiin.

Tulisan ini merupakan opini dari penulis.



About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *