Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Kepala Dusun se Kabupaten Kubu Raya, Senin (20/6/2022) di Dangau Hotel Sungai Raya.
Sebanyak 474 Kepala Dusun mengikuti pelatihan tersebut, yang dibagi dalam 12 angkatan.
”Agenda pelatihan kepala dusun ini sangat baik, karena selama ini belum pernah ada. Ini diberikan untuk penguatan fungsi dari Kepala dusun tersebut,” ungkap Bupati Muda Mahendrawan usai memberikan arahan.
Bupati Muda menambahkan, pelatihan ini bisa dimanfaatkan sebagai tempat menimba ilmu sekaligus menambah wawasan dan saling berbagi pengalaman satu dengan yang lain.
“Di sini (pelatihan) kalau kebetulan ada salah satu yang pernah atau mempunyai masalah, misalnya konflik batas, problem-problem data, bisa saling berbagi pengalaman. Termasuk yaitu menjaga kualitas jalan terstruktur, yang tertuang didalam bagaimana membuat peraturan desa (Perdes),” ucapnya.
Bupati berpesan, dusun juga harus menjaga, supaya jalan-jalan desa terjaga kualitasnya, salah satunya sebagaimana yang tertuang dalam Perdes Nomor 7 Tahun 2021, tentang Over Dimensi dan Over Loading.
“Aturan itu yang menjaga supaya muatan kendaraan tidak boleh lebih dari sekian ton. Ini semuanya tanggung jawab bersama, termasuk dusun bersama RW/RT,” tegas Muda.
Selain itu, Bupati Muda juga mengajak agar semua elemen saling menjaga, terutama dusun supaya tidak terjadi konflik antar desa, antar dusun.
“Misalnya ada yang bawa alat berat di kampung, lewat RT, di sana dicegat,sehingga timbul permasalahan yang tidak diinginkan. Begitu truk pengangkutan lewat ke perumahan, lewat RT, harus duduk bersalam, agar tidak terjadi gesekan,” imbaunya.
Dengan adanya perdes, lanjut Muda, tujuannya supaya di desa tidak ada lagi hal-hal yang jadi sumber konflik. Muda menambahkan, adanya pelatihan ini salah satu tujuannya juga untuk menyamakan persepsi supaya menghindari hal-hal yang memicu konflik, supaya pembangunan lebih cepat, bisa diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan, berkualitas dan tidak menghambat ekonomi maupun aktivitas sosial.
“Sehingga masyarakat larinya lebih menanjak,” harapannya
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jakariansyah mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penguatan kapasitas khusus kepada dusun yang merupakan bagian perangkat desa.
“Perangkat desa sebagai pelaksana kewilayahan. Untuk tahun ini, kita lakukan penguatan semua kepada dusun sejumlah 474 orang yang dibagi dalam 12 angkatan,” ucap Jaka. Pelatihan ini, lanjut Jaka, merupakan proses pembelajaran yang harus dilakukan dengan maksimal, karena langsung membuat tugas pokok dan fungsi.
“Terutama bagaimana cara mengerjakannya sampai kepada petunjuk-petunjuk teknis untuk melakukan pekerjaan itu dan sudah langsung jadi. Setelah pak dusun mendapatkan ilmu ini, langsung bekerja. Tidak ada lagi menjadi sesuatu yang beda persepsi,” ucap Jaka.
Jaka mengharapkan tugas pokok fungsi dan tanggung jawab ini akan dilaporkan kepada desa, agar tidak terjadi salah paham.
“Nanti baru menyebarkan kepada seluruh warga desa, bahwa tugas pokok fungsi dan tanggung jawab kepala dusun. Kita harapkan tidak ada lagi persoalan di desa, karena semua perangkat desa itu menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan tugas pokoknya. Jadi tidak menyeberang,” ucapnya.
Dia menambahkan, masih banyak ditemukan pada susunan perangkat yang tidak paham dengan tugasnya, sehingga apa yang dikerjakan berbeda. Hal tersebut akan menjadi penghambat dan menjadi pemicu terjadinya persoalan yang ada di Indonesia.
“Hari ini kita ketemu yang ke-7, jadi tujuh kali. Alhamdulillah sesuai dengan target, karena tak satupun yang diundang tidak datang. Terlihat betul semangat mereka, antusias mengikuti, diskusi dan tanya jawab. Jadi kita sangat bangga,” pungkas Jaka.