KUPANG- Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengimbau kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk mencanangkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yaitu satu desa 100 pekerja rentan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo secara virtual pada kegiatan sosialisasi bertajuk Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jakarta, Rabu 21 September 2022.
Dilansir dari tribunnews.com, Yusharto dalam sambutannya mengatakan bahwa risiko saat melaksanakan tugas atau pekerjaan tentu tidak tidak bisa dihindari oleh siapapun.
Untuk itu dirinya mengimbau pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota untuk segera menghadirkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi seluruh pekerja pada ekosistem desa terkhusus untuk pekerja Non ASN dan pekerja rentan seperti pemulung, nelayan, marbot masjid, dll.
“Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja non ASN di pemerintahan desa ataupun untuk para pekerja lainnya di wilayahnya masing-masing,” tegas Yusharto.
Turut hadir Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK RI, Andie Megantara.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 117/1762/BPD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek bagi Pemerintahan Desa.
Menanggapi hal tersebut, Zainudin mengapresiasi Ditjen Bina Pemdes Kemendagri atas kegiatan yang berlangsung dan pihaknya siap berkolaborasi bersama seluruh Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi manfaat program, agar seluruh perangkat honorer di desa, badan permusyawaratan desa, dan RT/RW mengetahui arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Ditjen Bina Pemdes dan tentu kami akan siap berkolaborasi untuk itu. Hingga bulan Agustus tahun 2022, sudah 66,51 persen atau 841 ribu orang Perangkat Desa, 24 % atau 73 ribu orang perangkat BPD, dan 14,35 % atau 295 ribu orang di tingkat RT/RW telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang artinya masih banyak pekerja di pemerintahan desa hingga RT/RW belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Zainudin menambahkan, berdasarkan data dari BPS, hampir 64 juta orang pekerja berada di pedesaan, yang 52 % di antaranya atau sekitar 33 juta orang bekerja di pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Dirinya dengan tegas menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK siap mendukung gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan yang tujuannya untuk memperluas perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di pedesaan.
“Bahkan untuk memercepat perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki skema agen “Penggerak Jaminan Sosial Indonesia” (PERISAI) yang bisa dikerjasamakan dengan BUMDES di desa, sebagai tambahan lapangan pekerjaan di desa, serta memberi manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat di pedesaan,” ucap Zainudin.
Menurut Kepala Kantor Cabang NTT, Christian Natanael Sianturi kegiatan tersebut sangat penting guna melindungi pekerja rentan dari berbagai resiko yang kemungkinan terjadi di lapangan, pada dasarnya hal ini akan merangsang kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial mengingat banyak pekerja yg belum tahu pentingnya proteksi sosial tersebut.
Karena itu kesejahteraan keluarga dan pekerja harus diperhatikan agar tercipta ekosistem desa yang baik.
Menutup kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah dan pemerintah desa dari seluruh Indonesia, serta diikuti juga oleh jajaran Ditjen Kemendagri Bina Pemerintahan Desa dan perwakilan cabang BPJAMSOSTEK seluruh Indonesia, Zainudin berharap apa yang sudah diinstruksikan presiden dan juga respon yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bersama oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, untuk saling bahu- membahu menciptakan ekosistem pekerja di desa yang sejahtera.
“UUD sudah mengatakan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat, dan juga dipertegas dengan Instruksi Presiden Joko Widodo, mari niat mulia ini sama-sama kita upayakan, yang tujuan akhirnya tidak hanya pekerja di ekosistem desa, namun semua pekerja Indonesia akan hidup sejahtera,” pungkas Zainudin.