BPJS Kesehatan Kecewakan Perangkat Desa, PPDI Mitra Berikan Protes

Minahasa Tenggara – Kembali Peserta BPJS Kesehatan Khususnya Perangkat Desa, BPD dan Hukum Tua mempertanyakan keikutsertaan sebagai Peserta BPJS Kesehatan.

Dilansir dari jurnalmanado.com, hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Minahasa Tenggara (Mitra) Aan Imanuel yang juga perangkat Desa di Molompar Satu Kecamatan Tombatu Timur, mengecewakan pelayanan dari pihak BPJS.”Sudah sering terjadi, kami perangkat desa ketika masuk Rumah Sakit tidak mendapatkan Pelayanan, padahal Penhasilan Tetap kami dipotong dan disetorkan ke BPJS,”ujarnya.

Menurutnya tindakan yang dilakukan pihak BPJS tersebut membuat kami Perangkat Desa dirugikan.”Pihak BPJS hanya mencari keuntungan saja, namun tidak memperhatikan unsur kemanusiaan, Andainya Pihak PMD dan Badan Keuangan agak terlambat dalam penyetoran yang pasti dananya tetap disetorkan, jangan kami yang dikorbankan, kasihan gaji kami selalu dipotong,”tukasnya yang diiyakan rekan-rekan lainnya Rabu 8/6/22.

Sementara Itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Helga Mosey menegaskan seharusnya pihak BPJS tetap melayani semua peserta.”Apapun alasannya Pihak BPJS harus berikan pelayanan kepada semua peserta, karena sudah merupakan hak dari peserta BPJS,”tegasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam pembayaran Siltap dipotong untuk dibayarkan ke BPJS.”Jadi tugas kami hanya membuat rekapan dan dimasukkan ke Badan Keuangan untuk disetorkan ke Pihak BPJS, jadi BPJS harus melayani peserta karena tetap dananya akan disetorkan kasihan Hukum Tua,Perangkat Desa dan BPD jika masuk Rumah Sakit dan tidak bisa di klaim,”pungkas Mosey 

Sementara itu Kepala BPJS Ratahan ketika dikonfirmasi melalui Nomor WA tidak memberikan respon.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *