Pekalongan – Pengurus Pusat PPDI resmi menunda gelaran Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang semula direncanakan digelar pada pertengahan bulan ini. Hal ini seiring dengan keputusan yang diambil dalam rapat panitia di Pekalongan, pada Sabtu (09/09) pekan lalu.
Rapat panitia Rapimnas ini sendiri berlangsung di kediaman Ketua Umum PPDI, di Kajen Pekalongan.
Dalam notulen rapat yang diterima redaksi, ada beberapa point yang dihasilkan dalam rapat yang juga dihadiri oleh pengurus harian PPDI.
Adapun keputusan tersebut sebagai berikut :
1. Menindaklanjuti hasil Rapat Panitia Rapimnas PPDI Tahun 2023 pada tanggal 27 Agustus 2023 di Bandungan Kabupaten Semarang Jawa Tengah, tentang pelaksanaan Rapimnas PPDI Tahun 2023 yang semula dijadwalkan pada tanggal 16-18 September 2023 pelaksanaannya ditinjau ulang dengan mempertimbangkan anggaran dan kehadiran Presiden Republik Indonesia.
2. Rapimnas PPDI Tahun 2023 tetap akan dilaksanakan maksimal minggu ke empat bulan September 2023.
3. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Rapimnas PPDI Tahun 2023 akan diberitahukan lebih lanjut setelah ada kepastian anggaran dan jadwal Presiden Republik Indonesia. .
4. Pengurus Pusat PPDI sudah melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia dan sudah diterima melalui Menteri Sekretaris Negara dan menunggu penjadawalan audiensi/silaturahmi dengan Presiden Republik Indonesia.
5. Kepada seluruh jajaran pengurus PPDI, baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten notulen ini sekaligus sebagai pemberitahuan terkait pelaksanaan Rapimnas PPDI Tahun 2023.
Agenda rapimnas ini sendiri sudah dinantikan segenap elemen di dalam organisasi PPDI, mengingat dalam waktu kedepan agenda pembahasan revisi UU No 06 tahun 2014 tentang desa, telah memasuki tahapan pembahasan dengan Pemerintah.
Tentu anggota dan pengurus PPDI berharap perjuangan perangkat desa dapat mengerucut didalam Rapimnas PPDI, untuk kemudian dapat dijadikan masukan dalam revisi UU Desa.
Berikut Notulen Rapat Panitia Rapimnas PPDI 2023 yang diterima redaksi.