Jakarta – Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara PPDI dengan BRI dalam penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang bersinergi dengan layanan digital dari Bank terbesar di Indonesia,telah dilaksanakan pada Senin (30/08/2021) kemarin.
Hal tersebut menandai era baru dalam perjalanan sejarah PPDI sebagai organisasi profesi perangkat desa terbesar di tanah air. Dimana dengan peluncuran KTA ini diharapkan bisa sebagai pondasi dasar dalam penataan administrasi kepegawaian bagi perangkat desa.
Hal ini diungkapkan oleh Sarjoko, S.H, Sekretaris Jenderal PPDI ketika memberikan keterangan seusai acara PKS yang berlangsung di Gedung BRI Tower, Jakarta tersebut.
“ Dengan pendataan melalui aplikasi yang kita siapkan nanti, akan terinventarisir dengan jelas berapa besar jumlah perangkat desa di Indonesia, data itu nanti selain untuk penerbitan KTA co branding dengan BRI bisa menjadi pedoman dasar untuk penerbitan NIPD yang saat ini sedang tahap finalisasi di Kementerian Dalam Negeri,” papar Sarjoko.
“ Banyak keuntungan dengan yang diterima perangkat desa maupun PPDI sebagai organisasi dalam penerbitan KTA ini, karena selain sebagai kartu anggota dapat juga digunakan untuk bertransaksi melalui layanan digital Bank BRI,” lanjut pria paruh baya yang jugatercatat sebagai perangkat desa di Kabupaten Magelang ini.
Sebagai informasi, KTA PPDI ini bisa juga digunakan sebagai alat pembayaran melalui BRIzzi, pembayaran tiket LRT Jabodetabek, Trans Jakarta, LRT Palembang, Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta dan Kuala Namu, pembayaran di minimarket, pelabuhan, dan tempat parkir yang melayani pembayaran non tunai.
“ Secara teknis untuk penerbitan KTA ini akan dilakukan di Kantor BRI setelah data dari perangkat desa masuk, lebih detail tentu akan diadakan rakor untuk membahas teknis pelaksanaan nantinya. Harapan PPDI untuk semua anggota agar dapat mensukseskan program ini,” pungkas Sarjoko. (foto : ilustrasi KTA PPDI)
Saya bangga jadi anggota PPDI