Bukan Untuk Ditiru, Kades Dan Cakades Terjaring Razia Hiburan Malam Di Saat Ramadhan

Pati – Oknum calon kepala desa (cakades) terpilih dan kepala desa (kades) di Kabupaten Pati terjaring razia hiburan malam kemarin (29/4) pukul 22.00. Mereka berasal dari kecamatan yang berbeda, Wedarijaksa dan Gabus.

Kedua oknum perangkat desa itu, kedapatan sedang menikmati hiburan malam di tempat karaoke Pati. Mereka terjaring razia penertiban karaoke yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berserta Polres Pati. ”Ramadan ini seluruh karaoke yang berizin maupun tidak berizin wajib tutup. Sesuai Perbub No 66 Tahun 2020,” ujar Sekretaris Satpol PP Pati Imam Kartiko kemarin.

Razia itu dilaksanakan di lima tempat. Meliputi Diva Karaoke, karaoke Hotel New Mereka, karaoke di RM. Sapterenggo, Yuni Karaoke, dan Rose Karaoke. ”Masyarakat dilarang mengunjugi tempat hiburan malam dan berkerumunan di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini,” tegas Imam.

Selain oknum perangkat desa itu, ada lagi yang terjaring razia ini. Yakni, pengusaha karaoke, karyawan, dan pengunjung lain. Totalnya ada 70 orang yang diamankan Satpol PP dan Polres untuk diberikan sanksi berupa denda senilai Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta.

Untuk pengusaha dendanya Rp 1 juta. Sedangkan pengunjung, pemandu karaoke, dan karyawan terkena denda Rp 100 ribu. ”Semenatara kades dapat denda Rp 300 ribu dan cakades Rp 100 ribu karena belum dilantik,” tandasnya.

Bupati Kabupaten Pati Haryanto menambahkan, sanksi itu jelas sesuai dengan Perbub No 66 Tahun 2020. Dia sangat menyayangkan oknum kades dan cakades itu. Bulan lalu juga pernah ada terjaring razia yang sama dan di tempat yang sama. ”Ini ada yang ketangkep lagi,” ujarnya.

Padahal menurutnya, cakades sudah kami beri arahan. Sebab, menjadi kepala desa itu pemimpin. Harus jadi panutan. ”Saya sudah kasih wejangan. Pemimpin harus bisa jadi tepo tulodho (contoh yang baik). Filosofi ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani harus dipegang,” tegas bupati dua periode ini.

Dia menjelaskan, oknum kades dan cakades itu, bersama puluhan orang lain yang terjaring razia sudah digelandang ke markas Satpol PP. Mereka semua di-swab antigent. Beruntung hasilnya negatif semua.

sumber berita

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *