Imbas melonjaknya pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik, tidak menyurutkan hubungan asmara oknum perangkat Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme. Oknum tersebut kepergok melakukan nikah siri. Padahal, sudah memiliki istri dan dua anak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum perangkat Desa Gedangkulut itu sudah menjalani hubungan cinta secara diam-diam sejak tahun lalu. Setelah berjalan cukup lama akhirnya kepergok istrinya lalu melaporkan ke kepala desa setempat.
Dilansir dari beritajatim.com, istri sah oknum perangkat desa itu juga mendatangi kantor desa karena tidak terima suaminya mendua. Warga setempat pun ikut geram, meminta oknum perangkat desa dipecat. Beberapa warga mengancam, jika masih melihat oknum perangkat desa itu masih bertugas, warga akan menggelar aksi.
Terkait dengan kejadian ini, Kepala Desa Gedangkulut, Ali Mas’ud membenarkan bahwa ada perangkat desanya menikah secara siri. Pihaknya telah meminta klarifikasi oknum perangkat tersebut. Hubungan secara nikah siri itu sudah berjalan satu tahun.
Ali juga akan berkoordinasi dengan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik. “Besok saya laporkan ke bupati, saya masih menunggu kronologi,” ujarnya, Senin (28/6/2021).
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangkulut, Somali menuturkan, dirinya mendapat laporan warga terkait perbuatan oknum perangkat di desanya. “Setelah mendapat laporan, kami langsung merespon dan membuat surat ke kepala desa agar segera ditindaklanjuti biar tidak berlarut-larut,” tandasnya