Jember – Bupati Hendy Siswanto mengatakan, gubernur Jawa Timur sudah menyetujui empat rancangan peraturan bupati Jember terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan hari raya untuk pegawai negeri sipil dan gaji perangkat desa.
“Alhamdulillah, kami dapat hadiah bagus. Kemarin ada bermacam-macam perkada yang disetujui semua oleh gubernur. Ada TPP, THR, ada ADD (Alokasi Dana Desa) untuk membayar gaji perangkat desa yang lima bulan belum terbayar. Ini terbayar, Bos. Ini kerja nih, bukan ADD tiba-tiba datang sendiri. Diurus,” kata Hendy, usai acara pengangkatan penjabat kepala desa, di Aula PB Sudirman, Kantor Bupati Jember, Sabtu (8/5/2021).
Tak hanya ASN dan perangkat desa. Anggaran pendapatan untuk anggota DPRD Jember juga akan meningkat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Hendy mengapresiasi kerja keras jajaran birokrasi Pemkab Jember yang telah mengupayakan agar semua peraturan bupati itu bisa disetujui gubernur. “Teman-teman (Bagian) Organisasi Pemkab ini keren. (Proses fasilitasinya) ditunggu selama tiga hari di Surabaya, selesai semuanya, dan di-support habis oleh Pemprov Jawa Timur,” katanya.
Hendy lupa berapa nominal anggaran THR, TPP, dan gaji perangkat desa. “Yang jelas ratusan miliar dan uang itu akan bergulir di bulan Ramadan. Saya yakin uang itu akan dibelanjakan, tidak mungkin didepositokan, karena sekarang sedang butuh-butuhnya,” katanya.