Bupati Kubu Raya : “PPDI Merupakan Jejaring Untuk Memperkuat Di Daerah”

KUBURAYA – Saat menghadiri Musyawarah Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (Musda PPDI) Kab Kubu Raya, Bupati Kubu Raya H Muda Mahendrawan menyebutkan kunci dari birokrasi desa ada pada sekretaris desa (Sekdes) beserta kepala urusan (Kaur) desa.

Birokrasi desa juga harus berani tampil dan tidak rentan dengan isu politis serta harus mengedepankan hal-hal yang rasional.

Dilansir dari msn.com, Bupati Muda juga menegaskan, esensi dari keberadaan PPDI adalah untuk menggerakkan semua rumah tangga di desa agar hidup layak, baik melalui program desa, kabupaten, swasta, maupun program-program dari pihak lainnya.

“Di sinilah sebenarnya esensi dari keberadaan kita semua. Jadi kita lebih mengedepankan rasa tanggung jawab,” ujar Bupati Muda pada Senin 12 Desember 2022

Tak hanya itu Bupati Kubu Raya ini mengatakan desa sudah menjadi suatu peradaban pemerintahan yang telah diberikan ruang otonomi agar terjadi percepatan. Pemerintahan desa merupakan jangkar dari pemerintahan pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Untuk itu, jangkar-jangkar ini harus diperkuat, namun perlu organisasi. Perangkatnya sebagai instrumen untuk menggerakkan semua program agar cepat dan ada dampaknya,” tuturnya.

Pembentukan PPDI ini kata Muda, menjadi jejaring untuk memperkuat di semua daerah. Agar isu di desa semakin produktif dengan isu gagasan, ide, serta isu inovasi. Bukan hanya berkelindan pada isu kerentanan. Ada langkah-langkah yang tepat mendudukkan pada hal-hal yang tidak mengganggu stabilitas, kondusivitas, serta percepatan yang ada di desa.

“Karena itulah proses pematangan demokrasi di desa itu proses yang berjalan waktu demi waktu,” ujar Muda.

Dan Bupati Kubu Raya juga menambahkan, kunci dari birokrasi desa ada pada sekretaris desa (Sekdes) beserta kepala urusan (Kaur) desa. Birokrasi desa juga harus berani tampil dan tidak rentan dengan isu politis serta harus mengedepankan hal-hal yang rasional.

“Memang tidak mudah, tapi itu semua sebagai proses upaya agar kita punya legitimasi di masyarakat, ucapnya.

lebih lanjut Muda mengatakan, sejak kewenangan tata kelola dana desa diberikan kepada desa, banyak permasalahan yang dihadapi pemerintahan desa, khususnya kepala desa. Meskipun pada awal kewenangan itu diberikan ada euforia pada pemerintahan desa.

“Maka Kubu Raya menunjukkan iktikad baiknya, desa itu bukan untuk dipolitisasi belaka, tapi justru diperkuat. Caranya dengan menerapkan tata kelola dana desa secara nontunai,” pungkasnya. (*)

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *