TELUK KUANTAN -Kepala Desa, perangkat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta anggota BPD segera dibayarkan gajinya. Pasalnya saat ini pencairan alokasi dana desa (ADD) sudah diajukan.
“Usulan pencairan ADD sudah kita ajukan ke BPKAD Kuansing. Sampai dengan pagi tadi (Senin,red) ada 202 desa yang kita ajukan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuansing, Napisman dihubungi pada Senin, 3 Mei 2021 siang.
Kemungkinan siang ini (Senin,red) sudah langsung diproses oleh BPKAD Kuansing. Dari 218 desa, masih ada sekitar 16 desa yang belum mengajukan bahan ke Dinsos PMD Kuansing. “Sisanya masih ada 16 desa yang belum mengajukan ke kita, kalau sudah mengajukan akan kita usulkan pencairannya ke BPKAD,” kata Napisman.
Napisman mengatakan, pencairan ADD tersebut diajukan untuk empat bulan. Berapa nanti yang akan dicairkan tentunya tergantung BPKAD Kuansing.
“Pengajuan sampai bulan April untuk empat bulan. Berapa bulan yang dicairkan nanti itu tergantung BPKAD,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kuansing, Reno mengaku sudah menerima pengajuan pencairan ADD tersebut. “Langsung kita proses,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, lambatnya ADD ini cair karena ada keterlambatan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) diterima oleh Kuansing.