Batang – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membentuk laboratorium administrasi pemerintah desa untuk menampung persoalan-persoalan yang dihadapi para perangkat desa dan camat dalam menjalankan tugas.
Dilansir dari antaranews.com, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata di Batang, Senin, mengatakan bahwa laboratorium ini sebagai tempat untuk pembelajaran secara daring atau virtual kepada kepala desa maupun perangkat desa yang dilaksanakan pada setiap hari Senin.
“Kami sudah siapkan tempat laboratorium sehingga siapa saja boleh memberikan pembelajaran kepada kepala desa, perangkat desa maupun camat. Jadi siapa pun yang memiliki kepentingan dengan pemerintah desa, silakan bisa memberikan pembelajaran pada kepala desa maupun perangkat desa,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya berencana mengumpulkan sebanyak 2.600 perangkat desa dan 239 kepala desa secara bergilir untuk menyaksikan pembelajaran secara virtual terkait dengan masalah-masalah yang dihadapi pemerintah desa.
“Melalui pembelajaran virtual ini, silakan para perangkat desa maupun kepala desa, bahkan para camat dapat salin berbagi atau menanyakan masalah dan solusi pada narasumber,” katanya.Agung mengatakan laboratorium adminsitrasi pemerintah desa ini rencananya diluncurkan pada Jumat (28/5), sekaligus Bupati Batang akan menjadi narasumber pertama pada kegiatan pembelajaran secara virtual.
“Pembelajaran ini semacam pendidikan “corporate university” artinya tidak harus berupa fasilitas seperti sekolah tapi ada proses pembelajaran setiap hari,” katanya.
Menurut dia, inovasi yang diselenggarakan oleh pejabat pemerintah ini secara normatif telah berbadan hukum pada Peraturan Pemerintah Nomor 647 Tahun 2004 tentang Administrasi Pemerintah Desa.
“Meski hal ini sebagai inovasi maka harus memiliki kerangka hukum. Kami berharap melalui pembelajaran secara virtual ini bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi perangkat desa,” katanya.
Ia menambahkan pembentukan laboratorium administrasi pemerintahan desa ini merupakan inovasi yang kali pertama di Indonesia yang dibuat Pemerintah Kabupaten Batang.
Mengingat terkait kepastian atas jaminan Perangkat, sempat saya membaca salah satu artikel berita bahwa perangkat akan di berikan Nomor Induk Perangkat Desa. Yang mana nomer ini diatur oleh Kemendagri, namun sampai hampir 1 semester tahun 2021 belum ada isu kejelasan terkait hal tersebut. Mohon bantuannya, mewakili perangkat desa di wilayah Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. Ingin menyampaikan aspirasi kami. Kekhawatiran muncul ketika kepala desa baru akan terpilih dan tidak memahami regulasi akan bermain asal copot dan menimbulkan polemik di wilayah desa.
DUMP