Datangi Kantor Camat, PPDI Dukuhseti Tuntut Pencairan 4 Bulan Siltap Perangkat Desa

PATI – Camat Dukuhseti Agus Sunarko merespon aksi perangkat desa yang tergabung dalam PPDI Kecamatan Dukuhseti, yang mendatangi Kantor Kecamatan pada Selasa (02/03/2024) kemarin.

Pihaknya (Camat Dukuhseti) akan menindaklanjuti tuntutan perangkat desa  terkait pencairan penghasilan tetap (siltap) yang terlambat selama 4 bulan. Camat akan berkomunikasi dengan dinas terkait, harapannya siltap yang dikeluhkan itu segera cair.

”Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Saat ini diperjuangkan berkas yang sudah lengkap dari desa bisa dicairkan siltapnya sebelum lebaran,” ujar Agus Sunarko seperti yang dilansir dari JawaPos.

Agus Sunarko menambahkan, masih ada tiga desa yang belum lengkap dalam mengajukan berkas pencairan siltap. Ada juga satu desa yang sama sekali belum mengajukan berkas.

”Untuk itu kami mendorong desa-desa yang belum melengkapi berkas pencairan agar segera dilengkapi. Agar awal April ini bisa cair,” tukasnya.

Seperti diberitakan diberbagai media, ratusan anggota persatuan perangkat desa indonesia (PPDI) Kecamatan Dukuhseti mendatangi kantor kecamatan setempat Selasa (02/04/2024).

Mereka menuntut penghasilan tetap (siltap) mereka tak cair selama empat bulan, tuntutan tersebut tertuang dalam poster dan banner  yang telah disiapkan sebelumnya.

”Empat bulan ini belum cair. Dan bulan ini kami juga sudah mengajukan berkas pencairan. Bahkan sejak Januari lalu, siltap kami sudah dipotong satu persen untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ketua PPDI Dukuhseti, Suwarno.

Menurut dia, aksinya itu bentuk kekecewaan seluruh anggota PPDI di Kabupaten Pati. Sementara khusus di Kecamatan Dukuhseti ia bersama ratusan perangkat desa menggelar aksi keprihatinan.

”Kami prihatin karena siltap belum cair. Aksi positif ini semoga segera mendapatkan respon,” imbuhnya.

Berdasarkan datanya, selain Kota Mina Tani, ada lima kabupaten di Jawa Tengah yang siltapnya juga belum cair. Pihaknya sangat menyayangkan hal itu lantaran sebentar lagi lebaran yang membuat pengeluaran semakin banyak.

Besaran siltap untuk aparatur desa di Pati sendiri, Kepala Desa menerima siltap yang besarnya Rp 2.626.640. Sementara sekretaris desa (sekdes) Rp 2.374.420, dan perangkat desa lainnya sebesar Rp 2.172.200.

”Se-Karisidenan Pati ini, hanya Pati saja satu-satunya yang siltapnya belum cair. Mudah-mudahan bisa segera cair agar kami juga bisa ikut berlebaran. Kami berharap dengan aksi damai ini, para pemangku kebijakan di pemerintahan Pati merespon positif,” tukasnya.

About admin

Check Also

Dibuka Bupati, PPDI Kabupaten Bungo Sukses Selenggarakan Rakerda

BUNGO – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-III Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bungo resmi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *