Datangi Ketua DPRD, PPDI Muaratara Ajukan NIPD Dan Status PPPK

Muaratara – Guna memperjuangkan dan meneruskan Surat Himbauan Gubernur Sumsel, tanggal 27 Januari 2022, nomor 140/0235/DPMD/I/2022, yang di tujukan kepada Kepala Daerah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. 

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendatangi Ketua DPRD, guna memasukan surat permohonan penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan pengangkatan Perangkat Desa menjadi PPPK, serta memaparkan isi surat permohonan tersebut.

Dilansir dari komppas86.com, pertemuan berlangsung di ruangan Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Selasa 28 Juni 2022, pukul 13.00 s/d selesai, di hadiri oleh ketua DPRD Efriyansyah, S. Sos, Ketua PPDI Muratara Dedi di dampingi oleh Wakil Ketua Rishahudi, Sekjen M Yamin serta di ikuti puluhan anggota PPDI.

Efriyansyah, S. Sos mengatakan, hari ini ia kedatangan tamu dari Pengurus PPDI Kabupaten Muratara, yang mana mereka mengajukan surat kepada DPRD Muratara, serta memaparkan maksud dan tujuan dari isi surat tersebut.

“Saya sangat mendukung atas apa yang telah di sampaikan pengurus PPDI Kabupaten Muratara, saya katakan, andaikan keputusan tersebut cukup dengan tanda tangan saya sebagai ketua DPRD, hari ini juga Surat Keputusan (SK) tersebut saya terbitkan,”ungkap ia.

Lanjut yang akrap di sapa Lep Efri, surat yang di masukkan ke DPRD dalam waktu dekat akan di tindaklanjuti, aspirasi Perangkat Desa di Kabupaten Muratara saya tampung, namun semua butu proses dan harap bersabar

“Selanjutnya, kami DPRD melalui Komisi I akan menggelar pertemuan bersama dengan  Sekda, DPMD-P3A, Asisten, Camat dan perwakilan PPDI Muratara, membahas mengenai surat permohonan PPDI mengenai penerbitan NIPD dan pengangkatan Perangkat Desa menjadi P3K, yang jelas secara pribadi saya sangat mendukung, karena di beberapa Kabupaten tetangga suda ada yang menerbitkan NIPD, jika orang bisa kenapa kita tidak,”ujar ia.

Di tempat yang sama Ketua PPDI Kabupaten Muratara Dedi mengatakan, kedatangannya bersama rombongan ke DPRD yaitu mengantarkan surat permohonan pengajuan penerbitan NIPD dan pengangkatan Perangkat Desa menjadi P3K.

“Alhamdulillah kedatangan kami di sambut baik oleh Pak Ketua DPRD Muratara, aspirasi kami di dengar, saya oftimis aspirasi kami akan di tindak lanjuti, terimakasih Pak Ketua Dewan, kami bangga memiliki wakil seperti Pak ketua,”ungkap ia.

Di lanjutkan Wakil Ketua PPDI Kabupaten Muratara Rishahudi mengatakan, surat himbauan Gubernur Sumsel kepada kepala Daerah/Waki Kota, terkait penerbitan NIPD suda 4 bulan berlalu, namun belum juga ada kabar.

“Hari ini, kami dari pengurus PPDI Kabupaten Muratara memiliki anggota 1.332 orang yang tersebar di 82 desa di wilayah Kabupaten Muratara, mendatangi kantor DPRD di Bumi Baselang Serundingan, untuk menindak lanjuti surat himbauan Gubernur tersebut, berharap dalam waktu dekat, ada kabar baik,”beber ia.

Lanjut ia, langkah yang suda di lalui adalah menyurati surat ke DPMD-P3A Muratara, selanjutnya menyurati DPRD Muratara, Perangkat Desa merupakan garda terdepan dalam pembangunan, artinya perjungan akan tetap di lanjutkan demi terciptanya pelayanan dan pembangunan lebih baik sehingga terwujud Visi-Musi Bupati dan Wakil Bupati Muratara yaitu Citra Muratara Berhidayah.

“Terimakasih Pak Ketua Dewan, kedatangan kami di respon dengan baik,”tutup ia.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *