Deddy Eka Utama, Terpilih Menjadi Ketua PPDI Provinsi Lampung Periode 2024-2029

Lampung Barat — Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Lampung berlangsung di Kabupaten Lampung Barat pada Sabtu (2/11), memilih Deddy Eka Utama terpilih sebagai Ketua PPDI Provinsi Lampung untuk periode 2024-2029.

Agenda rutin internal PPDI Provinsi Lampung ini sendiri dihadiri oleh 224 peserta yang berasal dari berbagai kalangan. Musda dibuka oleh Penjabat Bupati Lampung Barat, Nukman, yang secara simbolis memukul gong sebagai tanda dimulainya acara.

Dalam Musda kali ini, turut hadir perwakilan PPDI Pusat yang diwakili oleh Wasekjen Fathur Rofiq, Ketua PPDI Provinsi Jawa Tengah Herry Purnomo, perwakilan Relawan Prabowo Gibran (RPG), anggota PPDI dari seluruh kabupaten di Provinsi Lampung, camat se-Lampung Barat, serta peratin (kepala desa) dari Kecamatan Air Hitam. Anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampung Barat juga tampak mendukung acara ini.

Ketua PPDI Provinsi Lampung, Triono, menyatakan bahwa tujuan utama Musda adalah menyamakan visi dan memperkuat struktur organisasi demi mencapai profesionalisme. Menurutnya, PPDI sebagai organisasi akar rumput harus terus melakukan pembaruan agar dapat terus berperan dan dihargai oleh pemerintah serta pemangku wilayah.

“PPDI adalah organisasi yang menyentuh masyarakat dari bawah, sehingga reorganisasi sangat penting agar keberadaannya diakui dan diperhatikan oleh pemerintah,” kata Triono.

Sementara itu, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran, Fatchurrohman Nugroho, yang hadir sebagai Dewan Pembina PPDI, mengapresiasi peran perangkat desa dalam mendukung pelaksanaan pemilihan presiden sebelumnya. Ia menegaskan dukungan penuh kepada PPDI dalam memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa, seraya berharap perangkat desa mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat.

“Kami akan terus memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa,” ujar Fatchurrohman.

Triono menambahkan pentingnya soliditas di tengah perbedaan yang ada dalam organisasi. Ia berharap Musda ini dapat menghasilkan pemimpin yang mandiri dan bebas dari pengaruh pihak berkepentingan.

“Organisasi harus tetap solid dan tidak mudah dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu,” tegasnya.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam Musda adalah pemecatan sepihak terhadap perangkat desa di Lampung. Eddy, seorang peserta Musda, menyoroti kasus pemecatan tanpa dasar jelas yang kerap terjadi. Wasekjen PPDI Pusat, Fathur Rofiq, turut menyampaikan keluhan terkait status kepegawaian perangkat desa yang masih belum pasti serta keterlambatan dalam pembayaran siltap (penghasilan tetap).

Rofiq berharap revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dapat mengatur pembayaran siltap langsung dari APBN, termasuk tunjangan dan fasilitas bagi perangkat desa. Ia juga mengajak PPDI Lampung untuk menjaga soliditas dan sinergi dengan kepala desa dan pemerintah daerah guna mencari solusi atas permasalahan yang ada.

About admin

Check Also

Kecewa Tidak Ada Pembahasan Pasal Perangkat Desa, PPDI Siapkan Langkah Strategis Pastikan Aspirasi Perangkat Desa Masuk Rancangan PP

BANDUNG – Agenda Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP No 43 Tahun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *