Barru – Dedi Said, S.Sos, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Lalabata di Kecamatan Tanete Rilau, terpilih sebagai Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barru untuk masa jabatan 2024-2029.
Pemilihan ketua PPDI ini dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan langsung dalam Musyawarah Daerah (Musda) pertama PPDI Barru yang diselenggarakan pada Kamis, 6 Juni 2024, di lantai enam Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Barru.
Acara Musda ini dibuka oleh Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua dan Pengurus PPDI Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPKBPPPA), Asosiasi Kepala Desa Barru, serta Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Barru.
Perwakilan dari berbagai perangkat desa di Kabupaten Barru, seperti Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Dusun, juga hadir dalam pertemuan tersebut. Pemilihan ketua dilakukan dengan mekanisme langsung, mempertemukan dua kandidat yaitu Dedi Said dan Rukmanto, Sekdes Balusu.
Dalam sambutannya, Dedi Said mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya Musda yang telah direncanakan selama dua tahun terakhir ini. Ia menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan kolaborasi antar perangkat desa dalam membentuk organisasi yang solid.
“Kesuksesan Musda ini tidak lepas dari tekad dan semangat para perangkat desa di Kabupaten Barru yang ingin membangun wadah bersama,” ujar Dedi seperti yang dikutip dari media IndonesiaSatu.
Dia juga menambahkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Musda ini merupakan hasil dari koordinasi yang baik melalui serangkaian rapat yang terus dilaksanakan. “Musyawarah yang luar biasa ini adalah kemenangan bagi kita semua, perangkat desa se-Kabupaten Barru,” tambahnya.
Dengan terpilihnya Dedi Said, PPDI Kabupaten Barru diharapkan dapat lebih aktif dalam memperjuangkan kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan para perangkat desa di daerah tersebut.