CIREBON.- Paska meninggalnya ketua umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon H Surnato Yoris beberapa waktu lalu, sementara organisasi harus tetap berjalan, sehingga Jumat mendatang (30/4) akan menggelar musyawarah pimpinan (muspim) dan pengurus untuk memilih ketua umum baru menggantikan almarhum.
Sekretaris Umum PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara kepada FC, Minggu (25/4) mengungkapkan, keberadaan organisasi PPDI Kabupaten Cirebon harus tetap berjalan sesuai amanat AD/ART organisasi.
Bila pimpinan meninggal atau memgundurkan diri, maka organisasi dikendalikan oleh unsur pimpinan.
Keberadaan PPDI sangat penting dalam hal membela hak perangkat desa, terlebih saat ini jelang pelaksanaan pemilihan kuwu serentak digelar.
“Kami telah mengadakan rapat pimpinan untuk membicarakan soal rencana kerja PPDI kedepan, termasuk usulan pengganti ketua umumnya, rencana tersebut rencananya akan dibahas dalam pada rapat pengurus dan perwakilan pengurus kecamatan yang akan dilaksanakan pada hari Jumat mendatang,” ungkapnya.
Menurut Sutara, PPDI Kabupaten Cirebon masih memilliki pekerjaan rumah dalam memperjuangkan hak para perangkat desa yang masih belum tercapai.
Sehingga dirinya berharap agar PPDI kedepan harus lebih antusias dan semangat lagi dalam mengawal usulan perubahan perundang-undangan yang mengatur tentang kedudukan dan status perangkat desa, baik pengawalan rencana perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 termasuk usulan perubahan Perbup Nomor 22 Tahun 2018 tentang perangkat desa.
Apalagi ditahun ini akan dilaksanakan Pilwu serentak tahun 2021, dimana sebanyak 135 desa yang tersebar di 38 Kecamatan di Kabupaten Cirebon akan melaksanakan Pemilihan Kuwu serentak pada Bulan November 2021 mendatang.
“PPDI masih memperjuangkan terkait perubahan Perbup Nomor 22 Tahun 2018 tentang perangkat desa, diantaranya soal rekomendasi yang selama ini hanya dilakukan oleh Camat agar dapat diganti rekomendasi oleh Bupati, sehingga status jabatan perangkat desa ini semakin kuat,” harapnya.
Lebih lanjut Sutara juga berharap agar pelaksanaan Pilwu serentak Kabupaten Cirebon tahun ini dapat berjalan lancar, serta tidak akan banyak terjadi adanya pemberhentian perangkat desa oleh Kuwu terpilih seperti pada pelaksana pilwu serentak sebelumnya.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, saat ini PPDI Kabupaten Cirebon masih terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar adanya penguatan kedudukan dan status perangkat desa, sehingga tidak mudah untuk diberhentikan.
“Semoga Ketua Umum PPDI Kabupaten Cirebon yang terpilih nanti akan mampu memperjuangkan hak perangkat desa yang dimaksud, dan kami atas nama pengurus PPDI Kabupaten Cirebon mengucapkan Turut Belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum H Surnato Yoris yang sudah memperjuangkan hak para perangkat Desa di Kabupaten Cirebon, perjuangan beliau akan kami lanjutkan sampai benar-benar hak perangkat desa didapat sesuai harapan,” pungkasnya.