Di Bojonegoro Perangkat Desa Geruduk Kecamatan, 5 Bulan Tidak Terima Siltap Gegara Belum Lunas PBB

Bojonegoro – Puluhan aparatur perangkat desa dan kepala desa di tujuh desa di Kecamatan Bojonegoro Kota ngluruk ke kantor camat. Mereka protes karena tak menerima gaji selama lima bulan.

Mereka yang kebanyakan ibu-ibu perangkat desa nekat mendatangi kantor kecamatan untuk mendesak pihak kecamatan membayar gaji mereka. Mereka juga meminta penyelesaian terkait surat penolakan atau pengembalian proposal pengajuan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun 2022.

Dilansir dari detik.com, Surat Penolakan pengembalian proposal dari Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan pihak Kecamatan ditujukan kepada Pemerintah Desa.

Para perangkat desa itu sangat kesal dan melontarkan beberapa kalimat protes. Karena di Kecamatan Bojonegoro Kota terdapat pemerintah desa dan kelurahan, tapi yang ditarget pelunasan pajak khususnya PBB P2 hanya yang dari pemerintah desa.

“Selama lima bulan tidak gajian, semua disebabkan karena ADD tahap II tahun 2022 tidak cair. Kami harus gali lubang tutup lubang untuk kebutuhan hidup keluarga,” ujar salah satu perades, Imam, di kantor Kecamatan Bojonegoro Kota, Jumat (4/11/2022).

Sementara itu, Kades Campurejo Edi Sampurno mengatakan ADD tahap 2 yang tidak dicairkan oleh Pemkab Bojonegoro ini sangat merugikan pemerintah desa. Yang terimbas adalah para kades dan perangkat desa yang tak bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Selain itu Edi juga menyayangkan sikap dan cara kerja OPD yang selalu membuat setiap jelang akhir tahun selalu ada pemdes yang tidak bisa cair dana ADD karena tidak lunas pajak PBB di desanya.

“Kita ini sebenarnya sudah kerja, dan mestinya kita berpikir mendapatkan sesuatu dari ini. Tapi kita sudah tak pernah berpikir itu, membuat komitmen membantu pungut uang PBB juga sudah dilakukan. Sebenarnya perbup ini sudah tidak sesuai dengan aturan di atasnya, harusnya dibatalkan. OPD ini kerjanya kayak apa. Ubah aturan saja nggak mampu,” keluh Edi.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

One comment

  1. Emang ada aturan yg mengatur seperti itu kah ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *