TANGERANG – Meski Camat Sukamulya Yati Nurul Hayati belum memberikan rekomendasi kepada perangkat desa Bunar, namun lucu enam perangkat desa Bunar sudah masuk kerja alias mengantor seperti layaknya pegawai yang telah memiliki surat keputusan (SK), bahkan 6 perangkat Desa tersebut sudah memakai baju seragam dinas, lengkap dengan atributnya.
Dilansir dari detakbanten.com, Ketua BPD Desa Bunar Anadi mengatakan, sebagai ketua BPD dirinya mempunyai tupoksi melakukan pungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, bahkan dirinya telah menegur agar menunjukan SK jika memang telah memiliki SK.
” Ini pemerintahan jangan asal – asalan, ada aturan main yakni Permendagri no 67 tahun 2017, disitu jelas pemberhentian dan pengangkatannya sudah diatur,” kata Anadi.
Sementara Camat Sukamulya Yati Nurulhayati membenarkan jika dirinya saat ini belum memberikan rekomendasi secara tertulis kepada perangkat desa Bunar, menurutnya ada mekanisme yang harus dilakukan terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa.
” Saya belum memberikan rekomendasi, secara otomatis belum ada SK pengangkatan perangkat desa Bunar,”tandasnya.