Sampang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, mengharuskan vaksinasi kepada seluruh perangkat desa dan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD). Kebijakan ini merupakan bagian dari salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19.
Dilansir dari beritajatim.com, Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD setempat, Irham Nurdayanto membenarkan adanya vaksin yang akan dipriotaskan kepada aparatur Desa dan Penerima BLT-DD.
“Kami lakukan dengan pelayanan yang terbaik untuk mempermudah para aparatur pemerintahan desa dan penerima BLT,” terangnya, Selasa (22/6/2021) kemarin.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, kegiatan vaksinasi kepada aparatur desa dan penerima bantuan pemerintah itu mengacu pada Pasal 8 ayat 4 huruf B untuk aparatur pemerintahan desa dan Pasal 8 ayat 4 huruf F untuk penerima BLT-DD.
“Untuk giat vaksinasinya dilaksanakan di masing-masing desa di Kabupaten Sampang,” tandasnya.