Kediri – Zaenal Fatah (65) warga Desa Krandang Kecamatan Kras Kabupaten Kediri terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan setelah menganiaya seorang perangkat desa setempat bernama Asrori (58).
Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita menerangkan penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi Kamis (20/4). Adapun lokasinya di pemakaman umum Desa Krandang.
“Pada saat itu korban sedang berziarah di pemakaman umum desa setempat, tiba-tiba terduga pelaku ZF datang langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan batu ukuran kisaran diameter 20 centimeter,” Kata Nyoman, Kamis (27/4/2023) seperti dilansir dari detik.com.
Usai memukul korban, terduga pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengalami luka di kepala bagian belakang langsung dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami luka parah dan mendapat 23 jahitan di kepala bagian belakang,” jelas Nyoman.
Penganiayaan selanjutnya dilaporkan ke polsek setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut petugas unit Reskrim Polsek Kras melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan di pinggir jalan Kras setelah turun dari Bus.
“Terduga pelaku sempat melarikan diri ke Trenggalek dan Surabaya. Kita mendapatkan informasi terduga pelaku pulang akhirnya berhasil diamankan,” terang Nyoman.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan penganiayaan itu dilakukan karena pelaku merasa sakit hati dengan korban. Pelaku menilai korban kurang maksimal dalam melayani warganya, khususnya terhadap pelaku.
Pelayanan yang dimaksud yakni pelaku pernah melakukan pengurusan surat waris pada beberapa tahun yang lalu. Namun saat itu, pelaku merasa tidak dilayani secara baik dan memuaskan. Sehingga terduga pelaku menyimpan dendam pribadi terhadap korban.
“Motif terduga pelaku karena tidak puas dengan pelayanan korban selaku perangkat desa kepada dirinya beberapa tahun yang lalu. Untuk terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Nyoman.