Dispermades Banyumas Siapkan Aturan Perangkat Desa Baru Wajib Pra Jabatan

BANJARNEGARA – Aparatur pemerintah desa yang baru nantinya akan menjalani pra jabatan. Kebijakan ini telah diberlakukan sebelumnya pada CPNS sebelum diangkat menjadi PNS. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintah desa.

Dilansir dari radarbanyumas.co.id, Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara Hendro Cahyono SE MSi mengatakan, tengah menyusun regulasi prajabatan bagi aparatur pemerintah desa yang baru.

“Seperti CPNS sebelum menjadi PNS ada pra jabatan dulu, aparatur pemerintah desa juga akan seperti itu,” kata, Rabu (20/4)

Materi dalam pra jabatan dibuat sederhana, yang penting perangkat desa yang baru bisa menjadi panutan bagi masyarakat desa. “Etika seperti ini, tidak boleh melakukan ini, kewajibannya ini, tugasnya ini,” jelasnya.

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk memperkuat pemerintahan desa yang kuat dan berkualitas. Dikatakan, pemerintah pusat memberikan perhatian yang besar untuk pembangunan di desa.

“Untuk itu perlu didukung pemerintahan desa yang kuat dan berkualitas agar bisa melaksanakan visi misi pemerintah pusat, program prioritas pemerintah pusat, visi misi kabupaten maupun visi misi kades,” paparnya.

Untuk itu diperlukan disiplin aparatur pemerintah desa yang baik. Menurut dia, prajabatan ini juga untuk menekan pelanggaran aparatur pemerintah desa.

“Agar tidak terjadi pelanggaran, kami melakukan langkah yang terstruktur dan sistematis. Kita membuat regulasi disiplin aparatur pemerintah desa yang lebih detail dan berkeadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dia melihat saat ini ada kelemahan aparatur pemerintahan desa yang baru. Sebab mereka tidak dibekali secara khusus menjadi aparat pemerintah desa.

“Disiplinnya seperti apa? Etikanya seperti apa? Dia juga harus mengetahui larangan, tugas, kewajibannya. Sehingga harus dibekali,” ungkapnya.

Dikatakan nilai-nilai aparatur pemerintah desa sedang dikonsep. Pembekalan akan diikuti oleh seluruh aparatur pemerintah desa yang baru.

“Yang belum pernah mengikuti juga akan diikutkan dalam program ini,” ujarnya.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *