CIREBON – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon masih melakukan komunikasi dengan beberapa pemerintah desa.
Tujuannya untuk membuat peraturan daerah terkait keberadaan tanah bengkok desa yang selama ini sebatas hak garap perangkat desa, agar dapat dimasukan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa).
Hal itu disampaikannya saat melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan aset dan keuangan desa ke Pemdes Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, Kamis (29/4).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Hj. Diah Irwani Indriyanti dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, Desa Cikulak dipercaya telah mampu mengelola aset dan keuangan desanya dengan baik, dimana dari jumlah perangkat desa sebanyak 18 plus kuwu.
Dimana 12 plus kuwu yang dianggarkan siltapnya oleh APBD Kabupaten Cirebon sehingga ada 6 perangkat desa yang siltap dan tunjangannya dibiayai oleh aset desa atau PADes.
Pihaknya berharap sesuai arahan UUDesa no 6 tahun 2014 dimana tanah bengkok yang selama ini tidak dimasukan APBDes agar dapat dimasukkan APBDes.
Hanya nanti dijelaskan pula penggunannya semisal untuk tunjangan perangkat desa.
“Sebenarnya untuk mengamankan dan kebaikan pemdes itu sendiri, misalnya ada perangkat yang melakukan sewa gangsur tanah bengkok atau lainnya, tapi hampir sebagian besar desa masih belum memahami maksud dan tujuan ini. Kami sampai saat ini masih mencari formula yang tepat untuk bahan perda soal pengelolaan aset terkait tanah bengkok ini,” ungkapnya.
Kuwu Desa Cikulak H. Yusnaedi Iyus menjelaskan, sejak awal dirinya nenjabat sebagai kuwu sempat disampaikan kepada seluruh jajaran perangkatnya, untuk rencana tanah bengkok yang selama ini hanya dikelola perangkat desa sebagai bentuk tunjangan. Saat ini harus dapat disatukan dan dikelola oleh pemdes.
Kemudian sebagai ganti hasil sewa lahan bengkok, yang biasa perangkat lakukan dikonversikan dalam setahun disewa, berapa kemudian akan diberikan setiap bulan.
Tidak ada yang susah nantinya tanah bengkok bisa dimasukan ke APBDes dan dibuat seperti tanah titisara.
Dari pihak pemdes yang melakukan lelang, dan perangkat akan menerima bisa disalurkan setiap bulan atau tahunan.
Pihaknya selama ini masih memberikan keleluasaan kepada perangkat dalam pengelolaan tanah bengkok tersebut.
“Kami mensiasati kuitansi sewa bengkok harus mengetahui kuwu, sehingga jangan sampai ada cukong atau sewa gangsur tanah bengkok oleh perangkat desa,” jelasnya.
Dijelaskan Iyus, aset kekayaan Desa Cikulak macam-macam, salah satu yang menyumbang PADes terbesar adalah tanah garapan.
Seiring adanya penambahan perangkat yang harus dibiayai dari sumber PADes yakni dari tanah titisara yang jumlah totalnya 47,75 hektar, sebanyak 39,75 hektar. Ini diperuntukan bengkok kuwu dan perangkat, sehingga sisa 8 hektar dan 0,5 hektar untuk kolam budidaya ikan dan tempat pemancingan yang saat ini dikelola oleh karang taruna.
Meski belum bisa menyumbang PADes, tanah garapan sisa 7,5 hektar dalam setahun menghasilkan pendapatan Rp105 juta.
Selain itu adapula pendapatan dari sewa tanah desa berupa gudang pertahun Rp4.5 juta, tanah kosong disewa pemadam kebakaran pertahun Rp4.5 juta.
Ada pula aset lain yang digunakan untuk kepentingan umum, seperti kantor, sekolah dan masjid yang tidak komersil. Kedepan pihaknya juga telah menggagas pengelolaan GOR.
Bumdes ternak madu lebah trigona yang sudah diberikan modal sebesar Rp55 juta tahun 2020 dan Rp65 juta tahun 2021.
“Dari 18 perangkat desa ditambah kuwu di Desa Cikulak, telah mendapatkan siltap semua dan tunjangan berupa tanah bengkok. Upaya penambahan untuk siltap ada tanah garapan yang sengaja dikelola sendiri oleh pemdes, semoga kedepan Pemdes Cikulak akan lebih baik melayani masyarakat,” harapnya.
Sementara Camat Waled, H. Khamim mengungkapkan, bahwa dari 12 desa yang ada di Kecamatan Waled, Desa Cikulak termasuk desa yang terbaik dalam pengelokaan aset dan keuangan desa.
Desa Cikulak yang masuk desa berkembang menuju Desa Maju ini termasuk pemdes yang sudah matang dan kompak perangkatnya, beberapa fasilitas desa yang dimiliki juga cukup maju.
“Desa Cikulak ini merupakan salah satu dari 12 Desa di Kecamatan Waled yang sudah cukup matang dalam pengelokaan aset dan keuangan desa, semoga dati desa maju bisa berubah status menjadi desa maju,” harapnya.