Bobong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menyampaikan rasa keherananya atas tertunggaknya Penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
Taufik Toib KOten, Wakil Ketua I DPRD mendesak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) segera cairkan ADD Tahun 2023.
Baca juga : Menanggapi Ancaman Aksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Jember Berikan Respon
Sebab, Gaji perangkat Desa di 71 Desa, belum dibayar selama tujuh bulan berjalan, terhitung dari Bulan April sampai Oktober 2023.
“Saya berharap agar Pemda sesegera mungkin membayar atau pencairan ADD agar tidak menjadi hutang berkepanjangan dan terus menumpuk,” kata Taufik Toib Koten pada Senin (9/10/2023) seperti yang dikutip dari laman Rakyatmu.
Selain gaji perangkat desa, ia juga meminta kepada Pemda secepatnya membayar Gaji Honorer selama 4 Bulan mulai dari Bulan Juli hingga Oktober.
“Ini sebenarnya ada apa sampai tunjangan perangkat desa dan gaji honorer belum dibayar,” ungkapnya.
Baca juga : Tak Terima Diberhentikan, Perangkat Desa Pohwatu Laporkan Kepala Desa
Padahal, lanjut dia, tunggakan itu sudah dianggarkan dalam APBD Induk Tahun 2023. Lalu kenapa tidak dibayar?
“Jadi saya minta Pemda segera membayar gaji honorer dan tunjangan perangkat desa,” pungkasnya.