Ponorogo – Guna menindak lanjuti aduan masyarakat desa Semanding, Kecamatan Jenangan yang beberap hari kemarin sempat menggelar unjuk rasa terkait jual beli soal ujian pengisian perangkat desa beberapa pekan lalu.
Kini Komisi A Bidang Hukum dan pemerintahan DPRD Ponorogo menggelar hearing dengar pendapat dengan CamaT jenangan , Pemdes Semanding dan Dinas Bapemas Pemdes Kabupaten Ponorogo, Senin ( 03/05/2021).
Dalam hearing tersebut terkuak, bahwa Kepala Desa Semanding mengakui pihaknya melalui ketua BPD memberikan contoh soal kepada salah satu peserta penjaringan perangkat desa untuk di pelajari sebelum tes dilaksanakan.
Jika memberikan contoh soal harusnya tidak ada satu orang peserta saja tapi semuannya harusnya di kasih contoh materi atau di diklat bersama.
Menyoal dugaan jual beli jabatan menurut agung hal tersebut sudah menjadi rahasia umum, Untuk memangkas praktek seperti itu regulasi aturan sebenarnya sudah di buat sedemikian mungkin agar tidak disalah gunakan, tapi jika metalitas pejabat kita dari kabupaten, kecamatan hingga desa semuannya mendewakan uang maka akan sulit mendapatkan perangkat desa yang berkalitas sdm-nya juga bersih dari praktek KKN.