JAKARTA – Mensikapi banyaknya Pemerintah Kabupaten yang belum mencairkan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa, mendapat atensi dari Kementerian Dalam Negeri.
Surat undangan rapat koordinasi yang bernomor 100.3.5.3/1529/SJ, yang tertanggal 27 Maret 2024 dan ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si. Adapun tujuan diadakan rakor ini sendiri dalam rangkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembayaran penghasilan tetap, tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa.
Rapat Koordinasi antara Kemendagri dengan Kepala Daerah ini diselenggarakan setelah pertemuan pimpinan organisasi desa yang tergabung dalam Desa Bersatu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Selasa (26/03/2024) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut secara khusus Ketua Umum PPDI, Moh tahri, menyampaikan gejolak perangkat desa di berbagai daerah terkait dengan molornya pencairan siltap.
“ Mendagri Tito Karnavian membuka diskusi secara khusus dengan PPDI terkait dengan maraknya aksi demo perangkat desa di berbagai daerah terkait siltap,” ujar Tahril seusai agenda tersebut kepada redaksi puskominfoppdi.
“ PPDI selain melaporkan molornya siltap juga kembali menegaskan tentang status perangkat desa secara langsung ke Mendagri,” tambah Tahril.
PPDI berharap dengan adanya Rakor Kemendagri bersama Gubernur dan Kepala Daerah ini bisa menyelesaikan kisruh terkait dengan penyaluran siltap perangkat desa yang selalu tertunda beberapa bulan.(foto ilustrasi kegiatan Kemendagri)