Gelar Pelatihan, Tim Smart Gampong Aceh Utara Menuju Digitalisasi Desa

Smart Gampong Indonesia mengelar kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Digitalisasi Desa Berbasis Aplikasi Smart Gampong di Kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe, Rabu, 28/7/2021. 

Peserta kegiatan itu diikuti oleh Sekretaris Desa bersama Operator Desa dari Kecamatan Kuta Makmur dan Sawang Kabupaten Aceh Utara.

“Sesuai tuntutan Permendes 13 Tahun 2020 Tersebut maka Tim Smart Gampong Indonesia, hari ini di Kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe Mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Digitalisasi Desa Berbasis Aplikasi Smart Gampong yang ditujukan Kepada Sekretaris Desa bersama Operator Desa dari Kecamatan Kuta Makmur dan Sawang Kabupaten Aceh Utara” Kata Ismunazar,SE,MM, Ketua Tim Smart Gampong Indonesia.

Ismunazar yang juga Mandataris Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kab.Aceh Utara, “menjelaskan bahwa sistem aplikasi ini didedikasikan untuk mendorong terbangunnya keterbukaan informasi kepada publik, juga memudahkan aparat pemerintahan desa dalam mengelola dan mengakses data profil desa, administrasi desa, dalam sebuah sistem informasi serta pelaporan secara elektronik”.

“Alhamdulillah Program Aplikasi Ini sudah diterima dan diterapkan di beberapa kabupaten/Kota di Aceh, seperti Aceh Utara, Aceh Selatan, Aceh Tengah, Minahasa Utara dan Bener Meriah,” ungkap ismunazar.

Ismunazar berharap, karena digitalisasi desa akan meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, sekaligus kegiatan pemerintahan menjadi lebih maksimal, maka harapan saya agar program digitalisasi desa bisa kembali menjadi program prioritas Kemendes di Tahun 2022.

Hal Senada Juga di Ungkapan Oleh Muadi Buloh, Narasumber Pelatihan, Menurutnya
Dalam pengoptimalan pembangunan hal terpenting adalah tersedianya data yang akurat, sehingga pembangunan based on data menjadi hal yang vital untuk melaksanakan dan melanjutkan pembangunan Desa. Seperti salah satu point dalam dalam kebijakan Kementrian keuangan, terkait arah kebijakan Dana Desa 2021, tertera jelas bahwa prioritas DD untuk dipergunakan dalam mendorong transformasi ekonomi Desa melalui Desa digital dan medukung program pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) melalui pengembangan Desa digital.

Sebagaimana Amanah Dari Permendes Nomor 13 tahun 2020 Tentang Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 yang salah satunya adalah untuk program digitalisasi desa. Maka kehadiran aplikasi berbasis Web Based yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile dalam manajemen pemerintahan desa adalah suatu keharusan.

Sesuai tuntutan Permendes tersebut Maka Hari Ini Tim Smart Gampong Indonesia Kembali Mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Digitalisasi Desa Berbasis Aplikasi Smart Gampong.

Untuk diketahui, Smart Gampong merupakan sistem aplikasi yang berbasis website gampong Meliputi :
Layanan Pusat Informasi Desa berbasis web & android Serta Layanan Aplikasi Surat berbasis web & android (Eletter). dan memiliki Fitur Fitur akses informasi menyangkut informasi sebuah desa, profil, surat menyurat, luas wilayah desa, dan beberapa item penunjang lainnya yang dapat memudahkan tata kelola administrasi desa di era sekarang ini.
Aplikasi ini terbilang ringan sehingga mudah di Install di Perangkat Komputer maupun android.

Muadi Buloh menjelaskan, bahwa sistem aplikasi ini di dedikasikan untuk mendorong terbangunnya keterbukaan informasi kepada publik, juga memudahkan aparat Pemerintahan Desa dalam mengelola dan mengakses data profil Desa, administrasi desa, dalam sebuah sistem informasi serta pelaporan secara elektronik.

“Alhamdulillah Aplikasi Ini sudah di Terima dan di Terapkan di beberapa kabupaten, seperti Aceh Utara, Aceh Selatan, Aceh Tengah, Minahasa Utara dan Bener Meriah,” kata Muadi Buloh.

Muadi Buloh berharap, Karena Digitalisasi desa akan meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, sekaligus kegiatan pemerintahan menjadi lebih maksimal, Maka Harapan Saya agar Program Digitalisasi Desa Bisa Kembali Menjadi Program Prioritas Kemendes di Tahun 2022.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *