Gelar Rakorda, PPDI Kalimantan Tengah Dorong Adanya Sanksi Bagi Pelanggaran Regulasi Tentang Desa

PALANGKARAYA – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat koordinasi di Hotel Dandang Tingang, pada Sabtu (13/07/2024). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan perangkat desa dari 13 kabupaten di Kalimantan Tengah yang diundang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PPDI Kalimantan Tengah, John Priadinata, dengan didampingi oleh Hermanto, Jon Prinedi Parbahan, Trisno Edi Susanto, dan Rudi Hartono. namun hanya 7 kabupaten yang hadir, yaitu; Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Gunung Mas, Kapuas, Murung Raya, Barito Utara. Enam kabupaten lainnya mendelegasikan perwakilan kabupaten karena tidak dapat hadir.

    Dalam agenda rapat, beberapa hal penting menjadi pembahasan utama. Pertama, pembentukan panitia persiapan Musyawarah Daerah Provinsi (MUSDAPROV) Kalimantan Tengah tahun 2024. Kedua, mendorong kabupaten yang belum membentuk organisasi profesi PPDI di wilayahnya untuk segera melakukannya. Ketiga, mendengarkan keluh kesah para perangkat desa.

    Salah satu perangkat desa dari Kabupaten Kapuas menyampaikan keluhan bahwa dirinya merasa dirugikan karena dimutasi oleh kepala desa secara non-prosedural. Ia juga mengungkapkan bahwa camat setempat mengeluarkan rekomendasi untuk mutasi tersebut dari posisi kaur ke staf.

    Menanggapi hal ini, pengurus PPDI Kalimantan Tengah berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut ke dinas terkait agar segera ditangani dan memberikan sanksi bagi kepala desa yang melanggar peraturan yang berlaku.

    Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar perangkat desa di Kalimantan Tengah dan menegakkan aturan serta melindungi hak-hak para perangkat desa.

    About admin

    Check Also

    Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Banjar, Ketua PPDI Provinsi Kalimantan Selatan Sampaikan Harapan Perangkat Desa

    MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 dipimpin …

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *