Klaten – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) Program Desa Antikorupsi kepada perangkat desa yang ada di Kabupaten Klaten.
Desa Jeblog dipilih sebagai desa percontohan antikorupsi di Jawa Tengah.
Dilansir dari inews.id, perwakilan Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedy Arham mengatakan program ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Mereka mencoba mengingatkan perangkat desa untuk tidak melakukan perbuatan yang berpotensi melanggan aturan perundangan.
“Program ini merupakan pondasi awal untuk membangun desa, yang memiliki tata kelola pemerintahan desa yang baik,” katanya.
Menurutnya, desa percontohan yang dipilih harus memenuhi lima indikator, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
“Dalam pelaksanaannya masyarakat harus ikut aktif mengawasi pelaksanaan program pemerintah desa,” katanya. Bupati Klaten Sri Mulyani mengapresiasi digelarnya progam Desa Antikorupsi tersebut.
Melalui bimtek ini diharapkan pengelolaan dan di desa menjadi lebih transparan dan akuntabel.
“Apalagi pemerintah desa mengelola anggaran yang besar, khususnya Dana Desa,” katanya.