MOJOKERTO – Pada hari Jumat sore, ratusan aparatur desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto mengadakan rapat koordinasi di Universitas KH. Abdul Chalim (UKHAC), Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pendiri UKHAC Prof. Dr. KH. Asep Saifudin Chalim, Ketua PPDI Jatim H. Sutoyo M. Muslih, Wakil Bupati Mojokerto Muhamad Al Barra, mantan Bupati Mojokerto H. Achmady, serta perwakilan perangkat desa dari seluruh Kabupaten Mojokerto.
Rapat koordinasi yang bertema “Menuju Transformasi dan Akurasi Pergerakan dan Perjuangan PPDI demi Martabat dan Kesejahteraan PPDI” dipimpin oleh Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto, Heru Mulyono.
Di tengah acara, Heru Mulyono memberikan cinderamata berupa seragam PPDI kepada Wabup Mojokerto, Gus Barra. Seragam tersebut langsung dikenakan oleh Gus Barra hingga acara selesai sebagai bentuk penghargaan dari PPDI Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, Heru Mulyono menegaskan pentingnya PPDI sebagai wadah yang memiliki legalitas hukum dari tingkat atas hingga bawah. Ia meminta agar peserta tidak merasa cemas, menganggap rapat ini sebagai kesempatan untuk berjumpa kembali dengan berbagai pihak, termasuk mantan Bupati Achmady dan Wabup Gus Barra.
Heru juga mengungkapkan keluh kesahnya mengenai besaran honorarium yang tidak sesuai dengan beban kerja perangkat desa, serta berharap Wabup Gus Barra dapat memperhatikan aspirasi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.
Sementara itu, Ketua PPDI Jawa Timur, H. Sutoyo M. Muslih, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini adalah yang ke-18 di Pacet, Kabupaten Mojokerto. Ia menjelaskan bahwa perjuangan mereka telah membuahkan hasil dengan diterbitkannya insentif honorarium untuk perangkat desa oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2023.
Muslih juga berharap Gus Barra dapat mewujudkan cita-cita untuk meningkatkan perhatian terhadap perangkat desa di Kabupaten Mojokerto dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Dalam sambutannya, Wabup Mojokerto, Gus Barra, menyatakan harapannya agar rapat koordinasi menghasilkan ide-ide dan solusi terbaik, khususnya bagi perangkat desa di Kabupaten Mojokerto. Ia juga menegaskan bahwa ia siap untuk merubah peraturan daerah demi kebaikan bersama.
Gus Barra menambahkan bahwa honorarium perangkat desa seharusnya sesuai dengan kerja keras mereka yang sering kali melampaui jam kerja resmi. Ia berkomitmen untuk membuka diri terhadap keluhan masyarakat dan mendengarkan masukan untuk kesejahteraan Kabupaten Mojokerto.