Harapkan Figur Terbaik, Pemkab Halmahera Tengah Uji Kompetensi Calon Kepala Desa

108 Calon Kepala Desa di Halmahera Tengah, pada Senin (7/6), mengukuti uji kompetensi di Aula Salahuddin Kantor Bupati Halmahera Tengah.Uji kompetensi yang dibuka secara resmi oleh Bupati Edi Langkara ini berlangsung dengan metode secara tertulis dan lisan, di antaranya pemaparan visi misi serta wawancara.

Dilansir dari kumparan.com, Bupati Halmahera Tengah, Drs. Edi Langkara, menyampaikan kegiatan uji kompetensi ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkades serentak untuk melihat kapasitas para bakal calon tersebut.

“Hal ini penting dilakukan dalam rangka menyiapkan figur-figur terbaik desa sebagai calon pemimpin yang ditawarkan kepada masyarakat untuk dipilih pada saat pemungutan suara,” ujar Edi Langkara.

Terpisah, Kepala Dinas PMD Halmahera Tengah, Rivani, mengatakan uji kompetensi bertujuan untuk menilai kompetensi dan standar pengetahuan masing-masing bakal calon kepala desa.

“Peserta dalam uji kompetensi ini berjumlah 108 orang yang tersebar di 32 desa, terdiri dari 106 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Untuk tingkat pendidikan terdiri dari peserta berijazah SMP 22 orang, SLTA 54 orang, diploma III 3 orang, dan sarjana 27 orang,” ungkap Rivani.

Rivani bilang, dari 108 Cakades ini pengalaman kerja di pemerintahan PNS sebanyak 20 orang, mantan kepala desa 14 orang, perangkat desa lainnya 10 orang, sedangkan peserta dengan usia di atas 50 tahun sebanyak 32 orang dan di bawah 50 tahun sebanyak 74 orang.

Untuk materi uji kompetensi, kata Rivani, terdiri dari Pancasila, UUD 1945, pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pembangunan desa, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa serta visi misi kepala daerah.Ia menambahkan, waktu pelaksanaan uji kompetensi ini akan berlangsung selama tiga hari.

“Kegiatan ini semuanya dibiayai melalui APBD tahun 2021, yaitu pada Dinas PMD,” tutupnya.

About admin

Check Also

Kecewa Tidak Ada Pembahasan Pasal Perangkat Desa, PPDI Siapkan Langkah Strategis Pastikan Aspirasi Perangkat Desa Masuk Rancangan PP

BANDUNG – Agenda Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP No 43 Tahun …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *