Harlah PPDI Ke-18, Bupati Ngawi Serahkan Santunan Beasiswa Untuk Ahli Waris Perangkat Desa

Penyerahan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris perangkat desa di acara Harlah PPDI Ngawi, Sabtu (3/8/2024). (Foto:Suara Indonesia/Istimewa)

NGAWI – Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono ST MH mengadiri acara Harlah ke-18 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (3/8/2024). Acara ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Selain Bupati Ngawi, turut hadir Wakil Bupati, seluruh Forkopimda Ngawi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi. Acara ini dihadiri sekitar 2.000 orang, termasuk seluruh Camat dan Perangkat Desa se-Kabupaten Ngawi, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Ngawi dan instansi terkait lainnya.

Ketua PPDI Kabupaten Ngawi, Wardi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi atas perlindungan yang diberikan kepada perangkat desa, BPD, Ketua RT, dan RW. Wardi juga mengusulkan agar lembaga ketahanan desa lainnya seperti Kader Posyandu, PKK, Linmas, serta pekerja desa lainnya juga mendapatkan perlindungan sosial yang setara.

Dalam acara ini disecarakan simbolis menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dua perangkat desa yang telah meninggal dunia. Kedua perangkat desa yang meninggal karena sakit adalah Almarhum Supriyanto dari Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, dan Almarhum Nirwandi dari Desa Bringin, Kecamatan Bringin. Keduanya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2016.

Manfaat yang diterima oleh ahli waris Almarhum Supriyanto meliputi Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sejumlah Rp 2.148.011,-, dan Jaminan Pensiun (JP) Berkala Rp 393.500,- per bulan. Selain itu, seorang anak almarhum yang kini duduk di kelas 12 SMA memperoleh beasiswa pendidikan hingga Perguruan Tinggi dengan nilai maksimal Rp 63 juta.

Sementara itu, ahli waris Almarhum Nirwandi menerima manfaat berupa JKM sebesar Rp 42 juta, JHT sejumlah Rp 5.262.820,-, JP Berkala Rp 393.500,- per bulan, serta beasiswa untuk seorang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi dengan nilai maksimal Rp 87 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi, Setyoningsih, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Ngawi. Ia menjelaskan bahwa melalui Dinas PMD Ngawi, Pemkab Ngawi telah menyediakan perlindungan empat program BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT, dan JP) untuk seluruh perangkat desa se-Kabupaten Ngawi. Selain itu, Pemkab Ngawi juga telah mendaftarkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan RT-RW ke BPJS Ketenagakerjaan, meskipun baru untuk dua program (JKK dan JKM).

“Pemkab Ngawi telah menunjukkan dukungannya dengan memberikan empat program BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa. Ini merupakan apresiasi atas kekompakan mereka dalam membangun Kabupaten Ngawi,” kata Setyoningsih.

Ia berharap kekompakan perangkat desa dapat mempermudah upaya optimalisasi pekerja di tingkat desa. Setyoningsih juga mengingatkan agar perangkat desa mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan membantu memperluas cakupan perlindungan untuk pekerja informal yang belum terdaftar.

Dalam acara ini, BPJS Ketenagakerjaan Ngawi membuka booth untuk membantu perangkat desa dalam aktivasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Setyoningsih mengungkapkan antusiasme perangkat desa dalam menggunakan aplikasi JMO, yang memungkinkan mereka untuk mengecek saldo JHT, mensimulasikan JP, dan melakukan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor cabang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Anwar Hidayat, menambahkan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk peserta, tetapi juga untuk ahli waris mereka. Program JKK-JKM termasuk beasiswa untuk dua ahli waris dari TK hingga Perguruan Tinggi dengan total maksimal Rp 174 juta.

“Beasiswa akan tetap diberikan meskipun anak ahli waris masih berusia 11 bulan atau belum sekolah saat peserta meninggal dunia,” jelas Anwar.

About admin

Check Also

Dibuka Bupati, PPDI Kabupaten Bungo Sukses Selenggarakan Rakerda

BUNGO – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-III Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bungo resmi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *