JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meminta pengurus BUMDesa untuk dipilih melalui forum Musyawarah Desa (Musdes).
Menurut Menteri yang akrab disapa Gus Halim tersebut, hal ini agar orang-orang yang masuk dalam struktur kepengurusan BUMDesa dipilih secara selektif dan memiliki kapasitas yang cukup dalam bidang tersebut.
“Pemilihan pengurus BUMDesa sebaiknya dilakukan di forum musdes. Ini sangat penting karena kesalahan dalam memilih pengurus BUMDesa akan berdampak pada pengelolaan BUMDesa sendiri,” ujar Gus Halim, seperti yang dilansir dari disway.id.
Pernyataan dari Gus Halim ini sendiri disampaikan dalam Ujian Akhir Disertasi Dirjen PEID Harlina Sulistyorini dengan judul “Pengaruh Gaya Kepemimpinan Transformasional dan Transaksional Terhadap Kinerja BUMDesa, Dimediasi Kapabilitas Inovasi, dan Dimoderasi Dukungan Pemerintah”, yang digelar di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur pada Rabu 20 Maret 2024.
Langkah ini penting dilakukan karena orang-orang yang ada dalam kepengurusan BUMDesa memiliki andil besar dalam kemajuannya.
Diketahui, BUMDesa saat ini telah menjadi bagian penting dalam kesejahteraan masyarakat desa.
Hal ini dibuktikan dengan eksistensi BUMDesa selama masa pandemi dalam peningkatan ekonomi warga desa.
Lebih lanjut, Gus Halim juga menyinggung terkait peluang hasil penelitian Dirjen Harlina di Jawa Timur untuk dijalankan di daerah lain.
Di antaranya di Papua, Maluku Utara, Nias, Sulawesi, dan beberapa wilayah lain yang BUMDesanya mengalami kemajuan meskipun tidak demikian dengan status desanya.
“Dari apa yang kita lihat di lapangan belum ada hubungan signifikan antara status desa dengan keberhasilan pengelolaan BUMDesa. Kadang desanya maju tapi BUMDesanya masih kurang. Kadang unit usahanya bagus tapi tidak dari desa maju, lha ini,” terangnya.
Terkait dengan rekomendasi tersebut, Dirjen Harlina menyatakan adanya tantangan karena harus menyesuaikan dengan model kepemimpinan di setiap wilayah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam teori pengaruh peran dukungan pemerintah melalui fungsi fasilitasi, regulasi, dan katalisasi terhadap kinerja BUMDesa maupun realisasi di lapangan.