Serang – Siltap perangkat desa di Kabupaten Serang bulan Maret 2023 belum cair, perangkat desa mengeluh belum bayar utang dan cicilan.
Dilansir dari radarbanten.co.id, hal itu terungkap pada acara Sarasehan Ramadan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang di Kantor Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa 11 April 2023.
Sekretaris PPDI Kabupaten Serang Heri Susanto mengatakan, dari total 326 desa di Kabupaten Serang, baru 164 desa yang sudah ditetapkan pembayaran siltapnya.
“Sisanya, banyak perangkat desa yang siltapnya belum cair bulan Maret, banyak yang ngeluh belum bayar cicilan dan utang di mana-mana, karena pekerjaannya ya hanya mengabdi di desa,” kata Heri kepada Radar Banten.
Dijelaskan Heri, di satu sisi perangkat desa terus meningkatkan kinerja, namun pembayaran siltap lambat, yang sudah dibayarkan hanya bulan Januari dan Februari 2023.
“Kami terus mendorong agar hak perangkat dipenuhi,” jelasnya.
Ketua PPDI Kabupaten Serang Hendra Saputra menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan menghadap Kepala DPMD Haryadi, Asda 1 Nanang Supriyatna dan BPKAD Kabupaten Serang.
“Tapi jawabannya tetap anggaran siltap di Maret belum bisa dicairkan,” tambahnya.
Hendra menegaskan pihaknya akan terus mendesak dengan berbagai macam cara agar siltap Maret dibayarkan.
“Kami bekerja sama dengan Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa (PAPDESI) untuk terus berupaya memperjuangkan hak perangkat desa,” pungkasnya.