SUKADANA – M. Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Timur membawa kabar menggembirakan bagi aparatur pemerintah desa jelang Lebaran ini, dimana Penghasilan Tetap (Siltap) yang tertunda akan segera dicairkan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, Rabu 27 Maret 2024.
” Saya sudah perintahkan pak sekda dan jajaran terkait untuk segera memproses pencairan siltap, non siltap dan BPJS perangkat desa triwulan pertama tahun 2024, agar mereka bisa tersenyum,” ujar Bupati Dawam, seperti yang dikutip dari rmnews.
Bupati Dawam menambhakan bahwa pencairan itu dilakukan sebagai bentuk perhatian dan apresiasi terhadap kinerja serta dedikasi para perangkat desa dalam melayani masyarakat setempat.
”Pencairan ini diharapkan dapat membantu para perangkat desa dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang Lebaran serta meningkatkan kesejahteraan mereka,” lanjut Bupati Dawam.
Dawam juga berharap semangat pelayanan dan kinerja para perangkat desa dapat tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat merayakan momen Lebaran dengan lebih tenteram dan sejahtera. Semoga kedepan kinerja perangkat desa semakin baik demi kemajuan Lampung Timur,” harap Dawam.
Sementara itu, Kepada BPKAD Sukismato Aji membenarkan hal tersebut dan saat ini sedang diproses. Benar mas, Sudah ada perintah dari pak Bupati untuk segera memproses pencairan itu dengan total 30 miliar lebih,” kata Sukismanto Aji.