Kadis PMD Bengkulu Utara Siap Jalankan Aturan Pencairan Siltap Tiap Bulan

Arga Makmur-Kegiatan Tahunan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Pengurus dan Seluruh Perangkat Desa Se Kecamatan Kota Arga Makmur, pada Kamis (23/06) siang.

Dalam acara tersebut hadir juga Ketua PPDI Bengkulu Utara Gufron Fuadi, Sekretaris Basuki Rahmat dan Bendahara Eko, Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah, Wakil Sekretaris Hartoyo dan Bidang Seni dan Budaya Riswanto, Dari Bank Bengkulu Managaer Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur Saprizal dan kasi peminjaman Perangkat Desa serta Narasumber Margono, S.Pd, Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara Dan Camat Kota Arga Makmur Syafaruddin, SST. M.SI dan Ratusan Perangkat Desa Se Kecamatan Kota Arga Makmur.

Ketua PPDI Kecamatan Kota Arga Makmur Herdi Mengatakan, kegiatan ini kami lakukan dalam kegiatan kami tahun ini, program sudah kami rancang bersama dengan pengurus dan anggota PPDI Kecamatan Kota Arga Makmur Bengkulu Utara. Kami mengucapkan terima kasih partisipasi kawan-kawan, mulai dari iuran untuk dana kegiatan dan pelaksnaan acara, sebab tanpa di bantu rekan2 maka kegiatan ini tidak bias di laksanakan dengan baik, dan ucapan terima kasih kepada Bapak Camat Kota Arga Makmur, Bapak Kadis PMD dan Bapak Manager Bank Bengkulu Cabang Bengkulu Utara, kehadiran bapak-bapak dan ibu-ibu bias membawa spirit bagi kami, sebagai mana kita ketahui Kota Arga Makmur ada 14 Desa da nada 154 Perangkat Desa, ini semua bernaung di PPDI Kecamatan Kota Arga Makmur Bengkulu Utara.

Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara Margono S.Pd dalam pemaparannya mengatakan, mengajak kepada parades se kecamatan kota Arga Makmur patuh terhadap aturan yang ada, mulai dari Surat Edaran Nomor 140/3324/DPMD Tentang Pengaturan Tentang Hari Kerja, Jam Kerja, Seragam, Izin Dan Cuti Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Dalam Kabupaten Bengkulu Utara, maka dengan ada aturan tersebut perangkat desa wajib menjalankan SE Bupati tersebut.

Dan tentang pengangkatan dan pemberhentian itu jelas dasarnya yaitu permendagri Nomor 85 Tahun 2015 dan di ubah nomor 67 Tahun 2017, mekanisme sudah ada semua, di atur lagi Perda Perda Nomor 13 Tahun 2016 Tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, aturan yang ada perangkat desa wajib tahu dan mengerti, sebab dengan ada membaca peraturan tersebut, peragkat desa paham dan tau tupoksi kita masing-masing.
Lebih jah ia mengatakan Ada Imendagri Nomor 28 Tahun 2022 tentang pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa melalui APBDESA memerintahkan bayar Siltap setiap bulan, untuk memberlakukan itu butuh proses dan tidak serta merta imendagri turun bisa di jalankan, kami sudah berkoordinasi dengan pak bupati, pak bupati taat dengan aturan dan peraturan yang ada selagi itu kepentingan baik untuk masyarakatnya, insa kami kerjakan dengan baik ujarnya.

Tentang Pelatihan Khusus Kepala Desa Setelah di lantik kepala desa 183 yang baru nanti, kami saat ini sudah merancang dan sudah mengusulkan ke pak bupati untuk masuk dalam APBD-P ini, karena ini sangat penting kepala desa wajib kita diklat, supaya kepala desa baru memahami aturan yang ada pertama tugasnya utama adalah menysun RPJMDesa, aturan pemberhentian dan pengangkatan perangkat dan sebagainya, setelah mereka bertugas nanti para kepala desa yang baru dapat ilmu dari kita nanti, ya narasumber diklat nanti berbagai lini kita undang termasuk BPKP, Inpektorat dan lainnya ujar Margono.

Camat Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Syafaruddin, SST. M.SI mengatakan, perangkat ini adalah jabatan yang sensi, karena kesejahteraan perangkat desa sudah setara 2 A, pasti akan menajdi rebutan kursi perangkat desa, oleh sebab itu, saya berpesan kepada perangkat desa jalani pekerjaan sesuai dengan aturan, jika kita menajalankan sesuai aturan pasti saya akan berpihak ke parades, jika ada pemecatan nonprosudural akan saya tolak untuk rekomendasnya, nah sebaliknya, jika kesalahan dari perangkat desa senduru kita haru juga mengakui bahwa kita salah, seperti di suruh masuk kantor tidak mau, di perintah bekerja gak tau pekerjaannya apa, kalau seperti ini pasti saya akan telaah dan saya akan beri rekomendasinya.

Oleh sebab itu saya menghimbau kepada parades Kecamatan Kota Arga Makmur, sebagai mana telah ada peraturan, baik itu permendagri, Perda dan lainnya, jika di minta masukan kantor sesuai SE Bupati tersebut saya yakin pemecatan tidak akan terjadi, tapi sebalaiknya jika parades itu sendiri yang tidak taa ya gak bisa jugakan, kita harus balance, maka sekali lagi parades harus tahu dan memahami pekerjaannya, apa lagi parades tamat sekolahnya minimal SMA, dan juga saya berharap kepada parades tetap patuh dan taat kepada atasannya karena kepala desa adalah bos nya perangkat desa, maka dengan ini kita tetap kompak dan saling mendukung satu sama lain.

Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah Dalam memandu acara tersebut mengatakan, saya mengajak kepada rekan-rekan semua parades yang ada ikut Pilkadessaya menghibau jangan sekali-kali parades ikut menjadi tim sukses salah satu calon kepala desa tersebut, kita harus netral dan tidak boleh berpolitik praktis, siapapun kepala desa terpilih nantinya itulah jadi atasan kita, dan juga saya berharap pasca pilkades nanti kita harus mengikuti apa visi dan misi kepala desa terpilih, yugas kita berat, terutama menyusun RPJMDESA itu adalah tanggung jawab perangkat desa itu sendiri.

Sementara itu ketua PPDI Bengkulu Utara Gufron Fuadi di damping Sekretarisnya Basuki Rahmat mengatakan, kami atas nama PPDI Bengkulu Utara mengucapkan terima kasih kepada PPDI Kecamatan Kota Arga Makmur yang menyelenggarakan acara ini, dan ucapan terima kasih kepada Pak Margono kadis PMD dan Pak Camata Arga Makmur Syafaruddin, SST. M.SI yang telah meberi arahan dan wejangan kepada kami parades se Bengkulu Utara khususnya kecamatan Kota Arga Makmur mendengar arahan dari bapak-bapak tadi kami juga merasa lega, bahwa rekan-rekan kami hadapi saat ini adalah dalam kegalauan karena ada terjadi ganti kepala desa ganti perangkat desa dan harapan kami kedepan rekan-rekan kami tidak ada pemecatan nonprosudural ujar Gufron. (BKL)

About admin

Check Also

Dibuka Bupati, PPDI Kabupaten Bungo Sukses Selenggarakan Rakerda

BUNGO – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-III Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bungo resmi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *