Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker RI angkat bicara terkait waktu cairnya BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 yang selama ini ditunggu para pekerja.
Karena seperti diketahui sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022, atau subsidi gaji kepada para pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta.
Bantuan subsidi upah 2022 ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sehingga menjadi Rp 1 juta.
Keterangan mengenai pencairan BSU 2022 diumumkan beberapa hari yang lalu, melalui akun Instagram resmi Kemnaker @kemnaker.
“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan,” demikian postingan highlight di akun Instagram Kemnaker @kemnaker, dikutip Rabu (11/5/2022).
“Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur,” sambungnya.
Kemnaker juga mengatakan, pihaknya terus memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.
“Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan yang Rekanker,” demikian unggahan tersebut.
artikel ini telah tayang di liputan6.com pada 11/05/2022 dengan juduk Kemnaker Jelaskan BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 yang Belum Cair