Balada Darsuki Ketika Bhakti Kepada Orang Tua Dipermasalahkan, Perangkat Desa Juga Manusia !

Bojonegoro – Camat Djamari buka suara terkait adanya pelaporan perangkat desa ke Bupati Bojonegoro oleh warga Desa Kedungrejo, Kecamantan Malo.

“Barusan tau, dan laporan tertulisnya ada di meja.” jawab Djamari saat dihubungi lewat selulernya pada Jum’at 23 April 2021 siang.

Menurut Djamari, pihaknya akan memanggil Darsuki atau Kaur pemerintahan desa yang terlapor itu pada besok Senin 26 April 2021.

“Besok Senin kita panggil kekantor.” akuan singkat Djamari sambil senyum.

Djamari juga ngaku bahwa dirinya telah menanyakan hal tersebut kepada kades lewat sambungan telepon seluler.

“Saya telah menghubungi kades dan beliau minta waktu untuk bertemu dengan Saya. Karena saat Saya hubungi itu bu kades lagi di kota.” ucap Djamari.

Dengan tegas Djamari akan memberi instruksi kepada Darsuki agar segera berdomisili di Desa Kedungrejo melalui kades.

Di tempat terpisah, Kades Kedungrejo, Ika Mira Sekarwati berkomentar adanya pelaporan itu.

“Secara aturan sih salah mas perangkat Saya itu.” komentar kades perempuan itu atau yang biasa disapa dengan bu’e Iqbal.

Namun disisi kemanusiaan ika tidak menyalahkan perangkatnya itu karena Darsuki dengan istrinya saat ini proses program anak.

“Disisi kemanusiaan tidak Saya salahkan. Karena saat ini Pak Darsuki dan istrinya program anak”, lanjutnya.

“Karena usia beliau sudah tua dan belum punya anak makanya menjalani program itu.”

“Gini lho mas, istri Pak Darsuki itu pernah keguguran 2 atau 3 kali ya, waktu menempati rumah Darsuki di Kedungrejo.”

“Jadi, dengan adanya peristiwa itu istrinya pindah di Desa Tinawun rumah orang tuanya dan Pak Darsuki ikut di situ.”

“Sementara orang tua Pak Dasuki di Kedungrejo sudah tua, ya kurang lebih udah usia 70 tahunan.”

“Dengan usia segitu kan tidak bisa merawat menantunya yang proses program anak.” cerita Ika.

Ia juga menerangkan bahwa Darsuki kinerjanya bagus di antara teman-temannya di lingkup pemerintah Desa Kedungrejo.

“Pak Darsuki itu orangnya sregep mas. Dia paling awal datang di balai desa dari teman-temannya.” pembelaan kades.

Kata kades, semenjak dilantik kurang lebih 3 tahun dari sekarang Darsuki menempati rumahnya kisaran 1 tahun.

Untuk waktu 2 tahun belakangan ini Darsuki menempati rumah mertuanya di Desa Tinamwun, Kecamantan Malo.

sumber berita

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *