WAJO – Masyarakat membutuhkan pelayananan yang cepat, tepat, tuntas, menyenangkan, murah dan kalau perlu gratis. Dibutuhkan inovasi dan komitmen dari perangkat desa. Menumbuhkan komitmen dari dalam diri melaksanakan tugas dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dilansir dari rakyatku.com, hal tersebut diungkapkan Bupati Wajo, Amran Mahmud saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Sosialisasi Pencanangan Kampung Restorative Justice Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Wajo di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (1/3/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Ramdoni yang hadir bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Wajo, Kepala Dinas PMD, Andi Liliyana bersama jajaran, Sekretaris Inspektorat Daerah, Sekretaris BPKPD, Satker P3MD, Para Camat, Pimpinan BPD Sulselbar Cabang Sengkang, Kepala Desa, Lurah, Para Sekretaris Desa serta undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Amran Mahmud menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Wajo serta Kasi Pidum dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Wajo yang hadir langsung untuk memberikan materi kepada para peserta.
“Tentu materi sosialisasi, bimbingan dan pendampingan dari beliau kepada aparatur pemerintah desa kita sehingga tata kelola dan manajemen keuangan bisa tertata dengan baik yang beriorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.