Langkah Berani, Perangkat Desa Ini Lapor Polisi Saat Ada Kesewenangan Kades

Kaur – Sejumlah perangkat desa Kedungwani, Kinal, Kabupaten Kaur, mendatangi  Gedung Direktorat Kriminal Polda Bengkulu, pada Kamis (15/07/2021) kemarin.

Kedatangan Perangkat Desa Kedungwani ini dipimpin oleh Risun Minnanur, Sekretaris Desa, dengan maksud berkoordinasi dengan kepolisian terkait dengan pemotongan penghasilan tetap (Siltap) yang menjadi hak mereka.

“ Kedatangan kami ke Polda Bengkulu untuk berkoordinasi terkait keputusan Kepala Desa Kedungwani memotong apa yang menjadi  hak kami,” ujar Risun Minnanur ketika dihubungi lewat selulernya.

“ Siltap yang seharusnya kami terima dari bulan Maret, April, Mei, tapi hanya dibayar 2 bulan saja,” tambahnya.

Selain itu dala kesempatan tersebut, Sekdes Kedungwani juga melaporkan terjadinya pengisian perangkat desa baru oleh Kepala Desa, dimana jabatan tersebut masih diemban oleh mereka.

“ Kami tidak terima, belum ada SK pemberhentian tapi Kepala Desa sudah mengangkat perangkat desa yang baru,lagipula ada mekanisme yang harus ditempuh dalam proses pemberhentian itu, ada peraturan, ada undang-undangnya,” lanjutnya. ” Kami tidak akan berhenti disini, karena ini jelas-jelas merugikan kami.”

Sementara itu dari Polda Bengkulu menyarankan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Inspektorat Kabupaten Kaur, sebelum laporan ini dapat diproses. Sekaligus pihak kepolisian akan mendalami apakah ini nanti akan masuk dalam ranah pidana khusus atau umum.

berita selengkapnya ada dalam tautan ini :

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *