SINTANG – Empat Kepala Desa yang terpilih melalui pemilihan antar waktu untuk periode 2018-2026 dan 2021-2029, resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam acara yang digelar di Balai Ruai Sintang, pada Rabu (16/10/2024).
Keempat Kepala Desa tersebut adalah Nicolaus Herianto dari Desa Nanga Tekungai di Kecamatan Serawai, Zakaria dari Desa Neran Baya di Kecamatan Kayan Hilir, Maria Wati dari Desa Engkitan di Kecamatan Ketungau Tengah, dan Tibin dari Desa Semareh di Kecamatan Ketungau Tengah yang terpilih kembali untuk masa jabatan 2021-2029 dalam pemilihan serentak di Kabupaten Sintang pada tahun 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, menekankan pentingnya para Kepala Desa untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak di desa, termasuk BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam penyampaian tugas terkait tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam aspek administrasi dan pelayanan masyarakat, Yasser menyarankan agar para Kepala Desa tidak ragu untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang jika menghadapi kesulitan.
“Kami selalu terbuka untuk berkoordinasi. Jangan ragu untuk menghubungi saya langsung, sehingga kebijakan yang diambil bisa tepat,” kata Syarif Yasser Arafat.