Cilacap – Pemkab Cilacap menganggarkan dana sebesar Rp10,4 miliar yang berasal dari APBD. Anggaran itu untuk tunjangan hari raya (THR) bagi kepala desa (kades), perangkat desa, dan anggota BPD di Lebaran tahun 2023 ini. Dengan cairnya THR tersebut, para perangkat desa mengaku senang lantaran pemkab memperhatikan kesejahteraan mereka.
Dilansir dari serayunews.com, Ketua Paguyuban Sekdes Se-kabupaten Cilacap, Ombang Widodo menghaturkan terima kasih kepada Pemkab Cilacap. Sebab, telah mengakomodir usulan para kades, perangkat desa dan Anggota BPD tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan wujud apresiasi pemkab terhadap para pamong desa.
“Terima kasih kepada Pemkab Cilacap yang telah mengabulkan permohonan dari kami. Juga kepada semua stakeholder terkait yang selalu mengawal perjuangan kami, Dispermades, DPRD, sekda, dan bupati,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (13/4/2023).
Dengan adanya THR ini, Ombang mengajak kepada seluruh perangkat desa untuk senantiasa meningkatkan kinerja di wilayahnya masing-masing. Terutama pemenuhan jam kerja, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Tentu kinerja kita lebih baik lagi. Lebih semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Terlebih tanggung jawab kita selaku pamong desa sangat masyarakat perlukan,” ungkapnya.