Lindungi Perangkat Desa Dari Potensi Permasalahan Hukum, Ini Antisipasi DPMD Pulau Pisau

PULANG PISAU – Antisipasi terjerat permasalahan hukum dalam pelaksanaan tata kelola keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Pulau Pisau berharap Pemerintah Desa lebih berhati-hati dalam merealisasikan berbagai anggaran desa.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Pisau, Herman, seperti yang dikutip dari media jurnalkalimantan.

Kepala DPMD) mengimbau kepada seluruh perangkat desa untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), agar dalam tata kelola keuangan desa berbasis pada aplikasi Siskeudes bisa dilaksanakan sesuai peruntukan dan terhindar dari masalah hukum.

“Terus berupaya tingkatkan SDM perangkat desa dalam mengelola keuangan berbasis aplikasi Siskeudes bisa dilaksanakan dengan baik sesuai peruntukannya,” pesannya, Senin (16/04).

Guna mewujudkan desa maju, berkembang dan terhindar dari kasus hukum, Ia terus mengingatkan kepada seluruh kepala desa beserta perangkat agar terus berhati-hati dalam merealisasikan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Kabupaten Pulang Pisau sendiri terdiri dari 8 kecamatan, 4 kelurahan, dan 95 desa.

“Pahami aturan tentang pengelolaannya, buat perencanaan berbasis pada aspirasi dan kebutuhan masyarakat dengan kemanfaatan yang bisa dirasakan seluruh masyarakat di desa,” pungkas Herman.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *