Rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang digelar oleh Pengurus Pusat PPDI tadi malam, Rabu (07/07/2021) menghasilkan beberapa kesepakatan terkait perjuangan PPDI kedepan.
Acara yang digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting ini dimulai pada pukul 20.00 Wib ini, diikuti sejumlah Ketua PPDI Propinsi dan atau yang mewakili dari seluruh penjuru Indonesia. Tampak hadir Ketua PPDI Propinsi dari Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat.
Sementara perwakilan pengurus yang hadir tampak, Jawa Barat, Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara. Dalam acara ini sendiri di mediatori perwakilan tim kokobelok dari Puskominfo sebagai bagian dari Divisi Komunikasi dan Informasi kepengurusan PPDI.
Dalam sambutan pembukaan acara, Ketua Umum PPDI Pusat, Mujito, menyampaikan beberapa hal terkait dengan kendala-kendala dan hambatan yang dihadapi selama ini. Beberapa masalah teknis memang sering menjadi permasalahan utama.
“ Permasalahan yang kita hadapi kedepan (dalam perjuangan PPDI) tidak bisa diselesaikan hanya dengan sekedar ber-romantika kenangan-kenangan masa lalu melalui dokumen perjuangan yang dishare ke media sosial,” ujar Mujito.
“ Kita tidak melupakan sejarah, tapi kita harus realistis bahwa masih banyak tantangan kedepan dalam memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa, masih banyak pemberhentian tanpa melalui prosedur yang benar, belum diterapkannya PP No 11 Tahun 2019, dan problematika lainnya yang harus segera kita inventarisasi dalam rangka persiapan menuju revisi Undang-undang Desa,” lanjut Mujito.
Hal senada disampaikan juga oleh Sarjoko, S.H, Sekretaris Jendral PPDI yang menyampaikan materi secara detail sesaat setelah sambutan Ketua Umum.
“ Rapat koordinasi malam ini untuk menyamakan persepsi antara pengurus PPDI agar tercapai satu visi dan misi yang sama, dan tentu diimbangi dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan jiwa korsa yang kuat,” kata Sarjoko.
“ PPDI organisasi yang besar, kini bukan saatnya lagi menunjukkan kebesaran akan tetap sudah saatnya sekarang ini PPDI menunjukkan kekuatan sebagai organisasi yang besar,” tambahnya.
Melalui serangkaian pembahasan permasalahan yang disampaikan dari pengurus propinsi, disepakati beberapa keputusan yang nantinya akan diperkuat kembali dalam agenda pertemuan berikutnya.
“ Yang pasti kami (peserta zoom meeting) sepakat bahwa program NIPD dan KTA secara nasional harus segera dipercepat, ini sabagai salah satu bentuk tertib administrasi baik bagi internal PPDI sendiri maupun bagi perangkat desa secara nasional melalui NIPD itu sendiri,” lanjut Sarjoko.
Untuk selanjutnya keputusan dalam rakortas tersebut akan menjadi tema utama dalam pembahasan acara Rakor PPDI dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang akan digelar malam ini, Kamis (08/07/2021) secara daring pula.