Menangis, 4 Bulan Perangkat Desa Di Serang Belum Terima Siltap

SERANG–Sejumlah perangkat desa (Prades) di Kabupaten Serang, mengeluhkan belum menerima gaji selama 4 bulan, terhitung sejak Januari hingga April 2021. Akibatnya, mereka harus berhutang ke warung, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari.

Seorang perangkat desa yang menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan dan Pelaporan, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Amin Nazili mengatakan, biasanya ia menerima gaji paling lambat per tanggal 10 awal bulan. Gaji yang diterima per bulannya, sebesar Rp 2,3 juta.

Dilansir dari satelitnews.id, sejak Januari sampai April 2021 ini, para perangkat desa belum juga gajian. “Informasi terbaru, katanya dari 4 bulan ini yang dibayarkan nanti baru satu bulan,” kata Amin, Selasa (20/4).

Amin juga mengatakan, akibat belum gajian. Ia terpaksa harus berhutang ke warung, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari. Bahkan hutangnya-pun sudah menumpuk, sehingga malu jika harus berhutang kembali.“Saya berhutang (untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari,red). Mau ngutang lagi malu, mau kapan bayarnya katanya,” tuturnya.

Amin mengaku, belum mengetahui pasti apa penyebab gajinya belum dicairkan. Sebab, semua persyaratan yang diinstruksikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), semua sudah dilengkapinya. “Rekening kas desanya masih di blok. Terus Silpa tahun kemarin juga, nggak muncul, hilang saldonya. Untuk gaji ini, dialokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD),” ujarnya.

Amin-pun berencana, akan melakukan aksi unjuk rasa, jika belum juga ada kepastian gajian. Karena selama ini, pihaknya sempat melaksanakan audiensi melalui organisasi perangkat desa PPDI, dengan DPMD. Namun, tidak ada jawaban yang memuaskan.

Sementara, Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, besok (hari ini) anggaran tersebut akan mulai ditransfer ke rekening desa. “Besok mulai ditransfer ka rekening desa, yang bulan Januari,” imbuhnya

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *