Garut – Dudung Nurodin merupakan salahsatu perangkat desa Cintakarya kecamatan Samarang kabupaten Garut yang diberhentikan oleh Kepala Desa dikarenakan sakit dan dianggap tidak akan mampu melaksanakan kewajibannya sebagai perangkat desa. Usai menerima surat pemberhentian, Dudung Nurodin ditemui oleh Sekretaris Camat Samarang dan dipinta agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai perangkat desa.
Dilansir dari hariangarutnews.com, Kepala Desa Cintakarya, Soma Suhendi, membenarkan pemberhentian perangkat desanya tersebut. Dirinya mengeluarkan surat pemberhentian atas dasar Peraturan Bupati nomor 49 tahun 2017, tentang tata cara susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa.
“Dalam pasal 20, Peraturan Bupati nomor 49 tahun 2017 disebutkan tentang pemberhentian perangkat desa dengan alasan tidak bisa melaksanakan kewajibannya sebagai perangkat desa, berhalangan tetap untuk melaksanakan pelayanan dan tidak masuk kerja selama 3 (tiga) bulan berturut-turut. Jadi atas dasar itu, saya memberhentikan pak Dudung Nurodin, karena sakitnya lama dan tidak bisa melaksanakan kewajiban sebagai perangkat desa,“ jelas Soma Suhendi, saat dikonfirmasi, Selasa (02/11).
Setelah dilantik menjadi Kades Cintakarya, lanjut Soma, Dudung belum pernah masuk kerja. Yang bersangkutan juga tidak memberi kabar bahwa dirinya sedang sakit. Namun meski demikian, pihak desa tetap memberikan haknya tanpa dipotong sepeserpun.
“Selain Gaji, saya juga memberikan hak warung untuk berjualan walaupun itu tanah milik desa. Kemudian keluarganya pernah menemui saya, meminta agar anak pak Dudung yang perempuan menggantikan posisi pak Dudung. Namun saya menolaknya dikarenakan kekhawatiran menjadi Kepala Dusun (Kadus) itu capek, tidak pantas untuk perempuan,“ ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Dudung Nurodin, membantah penjelasan Kades tersebut. Menurutnya, pihak desa sudah mengetahui kondisinya sakit dan tidak ada perhatian. Padahal awal dirinya sakit setelah pulang kerja dari desa.
Lanjut dijelaskan Dudung, untuk Warung, istri saya sudah hampir 11 tahun menjaga Warung di desa tersebut. Namun bukan pemberian dari Kepala Desa yang sekarang. Istri juga sudah beberapa kali mendatangi kepala desa untuk meminta putri saya menggantikan sementara saya lagi sakit, tetapi kepala desa menolak dengan mentah-mentah dikarenakan perempuan tidak diperbolehkan menjadi Kepala Dusun.